Suara Denpasar - Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Udayana (Unud) terus menggaungkan penolakan atas Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.
Berbeda dengan klaim pihak Rektorat yang menyatakan bahwa tidak ada mahasiswa yang meminta pengembalian dana atau kelebihan SPI.
Pihak BEM yang menilai SPI sebagai bentuk komersialisasi pendidikan tinggi dan meminta sumbangan itu dihentikan bernecana membuka posko.
Hal itu terungkap dalam rilis terkait Peringatan Hari Pendidikan Nasional yang diterima redaksi denpasar.suara.com, 2 Mei 2023.
"Peringati Hari Pendidikan Nasional, BEM Udayana lakukan aksi cuci jas almamater. Prof. Antara Kalah Pra Peradilan, BEM Udayana ucapkan selamat dan sukses. Langkah BEM Udayana Kedepannya. Posko Pengembalian SPI," begitu bunyi poin penting peringatan Hardiknas oleh BEM Unud.
"Aksi cuci almamater sebagai bentuk kekecewaan mahasiswa dan bentuk simbolisasi pembersihan almamater tercinta, Udayana dari tangan kotor birokrat kampus," papar Ketua BEM Unud I Putu Bagus Padmanegara.
Aksi ini sendiri berlangsung pukul 16.00 dikarenakan ada informasi penetapan hasil sidang praperadilan yang dimajukan menjadi hari Selasa, 2 Mei 2023. Di mana awalnya direncanakan, Rabu 3 Mei 2023 dan dari BEM Udayana telah menyiapkan aksi.
Aksi Cuci Almamater ini dilakukan di lapangan depan gedung rektorat dengan pemasangan beberapa spanduk ungkapan kekecewaan mahasiswa, seperti "Dibutuhkan segera rektor anti korupsi" "tolak komersialisasi pendidikan" "cabut sistem spi, turunkan rektor korup" "ukt elit fasilitas sulit" dan lainnya. Beberapa spanduk ini mengungkapkan betapa malunya kami, betapa kecewanya kami atas nama besar Udayana yang tercoreng belakangan ini.
"Aksi ditutup dengan ucapan selamat dan sukses dari mahasiswa udayana, atas kalahnya praperadilan Prof. Antara," sebutnya. "Kami tidak kaget, dan memang sudah menduga permohonan tersangka ini tidak akan dikabulkan hakim PN Denpasar.
Baca Juga: BCW Apresiasi Putusan Praperadilan, Tugas Kejati segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi SPI Unud
Kami memang percaya mereka berintegritas dan tidak dapat diintervensi. Kami berduka atas tercorengnya nama besar udayana, namun kami senang dengan ditolaknya permohonan di praperadilan, sehingga kami bisa mengawal hingga tuntas di peradilan nanti," imbuhnya.
Langkah berikutnya tentunya masih dengan nafas perjuangan yang sama, kami akan menuntut Reformasi Udayana, sebagai bahan refleksi dan pembenahan oleh birokrat udayana. Kami menolak dengan tegas segala bentuk komersialisasi pendidikan, dan tentunya langkah ini tidak hanya akan berhenti disini saja.
Pihak BEM Udayana juga telah membuka posko pengembalian SPI. "Kami tidak tahu motif jelas tim hukum mengakui kesalahan administrasi dan akan mengembalikan dana SPI yang salah tersebut.
Entah berencana mengarahkan kasus ke kesalahan administrasi atau apa? Tapi berbekal statement tersebut, kami telah menyurati wakil rektor bidang umum & keuangan untuk meminta pengembalian. Namun sampai hari ini, memang belum ada mekanisme yang jelas," tukasnya. ***