BCW Apresiasi Putusan Praperadilan, Tugas Kejati segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi SPI Unud

Suara Denpasar

Rabu, 03 Mei 2023 | 08:22 WIB
BCW Apresiasi Putusan Praperadilan, Tugas Kejati segera Rampungkan Berkas Dugaan Korupsi SPI Unud
Ketua Bali Corruption Watch (BCW), Putu Wirata Dwikora (Facebook Putu Wirata Dwikora)

Suara Denpasar - Putusan praperadilan Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. I Nyoman Gde Antara terkait status tersangka dalam kasus dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri diapresiasi banyak pihak.

Kini, tugas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali merampungkan berkas terhadap para tersangka untuk kemudian dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Denpasar.

Begitu halnya dengan Bali Corruption Watch (BCW). Ketua Putu Wirata Dwikora menghormati adanya gugatan praperadilan tersebut sebagai mekanisme yang diberikan oleh undang-undang, dan setelah ada putusan praperadilan, pihak tersangka dipersilakan fokus pada pembelaan dan perlawanan dengan bukti-bukti yang memperkuat dalil pembelaannya. 

Putu Wirata yang juga alumni di salah satu fakultas Universitas Udayana, tentu menyayangkan adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam rekrutmen mahasiswa dalam SPI tersebut.

"Namun, ia tidak sependapat kalau penegakan hukum dalam pengungkapan dugaan korupsi itu dibantah dengan narasi-narasi non-yudisial, seperti dengan tuduhan seakan-akan ada pihak yang ingin menghancurkan kredibilitas almamater Universitas Udayana, seakan-akan ada kompetisi politik yang menunggang pada pengusutan kasus korupsi, ataupun narasi-narasi lainnya," paparnya.

Karena seluruh dalil pemohon telah ditolak, yang berarti penetapan Tersangka atas Pemohon sudah dinyatakan sah, BCW mendorong Kejaksaan Tinggi Bali secepatnya menyelesaikan berkas dan melimpahkannya ke Pengadilan Tipikor untuk disidangkan.

Nanti semua dalil dari tersangka bisa dibeberkan dalam persidangan yang terbuka untuk umum.

"Apakah benar tidak ada penyalahgunaan kewenangan, tidak ada memperkaya diri sendiri atau orang lain, tidak ada kerugian keuangan atau perekonomian negara, dan lain sebagainya. Sebagaimana diatur dalam pasal 2, pasal 3 dan pasal 12 huruf e UU No. 31/1999 sebagaimana diubah menjadi UU No. 20/2001 tentang Tipikor," beber dia.

Tetap memegang asas praduga tak bersalah, para tersangka masih punya ruang untuk membantah dakwaan dalam persidangan dan menguji dakwaan, barang bukti yang diajukan serta keterangan saksi termasuk ahli, bisa diuji di pengadilan. ***

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Demi Karir, Made Tito Rela Membagi Waktu untuk Bali United dan Pendidikan

Demi Karir, Made Tito Rela Membagi Waktu untuk Bali United dan Pendidikan

Denpasar | Rabu, 03 Mei 2023 | 07:00 WIB

Komisi I Dan II DPRD Bali Bahas Keterlibatan Bandesa pada Pemilu 2024

Komisi I Dan II DPRD Bali Bahas Keterlibatan Bandesa pada Pemilu 2024

Denpasar | Rabu, 03 Mei 2023 | 05:32 WIB

Terkini

Kenapa Baterai Smartwatch Cepat Habis? Ini 5 Cara Menghematnya agar Tahan Lama

Kenapa Baterai Smartwatch Cepat Habis? Ini 5 Cara Menghematnya agar Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:35 WIB

Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning

Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning

Jogja | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:31 WIB

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Harga Daihatsu Rocky Bekas Manual Makin Menggoda: LCGC Kalah Murah, Intip Spesifikasinya

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:30 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Telepon PLN 123 Apakah Gratis? Cara Lapor Pemadaman Listrik yang Sering Terjadi

Telepon PLN 123 Apakah Gratis? Cara Lapor Pemadaman Listrik yang Sering Terjadi

Lifestyle | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:25 WIB

PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam

PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam

Jogja | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:22 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

Mulai dari 50 Ribuan! 5 Pilihan Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berjerawat

Mulai dari 50 Ribuan! 5 Pilihan Physical Sunscreen Terbaik untuk Kulit Berjerawat

Your Say | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

Turki Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026 usai Kalah dari 10 Pemain Paraguay

Turki Tersingkir Tragis dari Piala Dunia 2026 usai Kalah dari 10 Pemain Paraguay

Bola | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:19 WIB

CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta

CSI Banting Harga Chery E5, Turun Sampai Rp 40 Juta

Otomotif | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:10 WIB