Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali

Suara Denpasar

Rabu, 03 Mei 2023 | 09:25 WIB
Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali
Tolak Penyerahan Dokumen yang Tidak Lengkap, WALHI: Tidak Ada Niat Baik DKLH Bali (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - WALHI dan Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Bali melaksanakan pertemuan di kantor Komisi Informasi Provinsi Bali, Selasa (2/5) dengan agenda penyerahan dokumen hasil putusan hakim Komisi Informasi Bali dalam sengketa informasi yang melibatkan keduanya.

Dokumen-dokumen yang harus diserahkan adalah dokumen mengenai materi rancangan pengelolaan Blok Tahura Ngurah Rai yang terbaru beserta dokumen pendukungnya yakni peta rencana pembangunan energi listrik, dan dokumen salinan mengenai perjanjian kerja sama antara DKLH Bali dengan PT DEB terkait pembangunan strategis berupa pengembangan PLTG dan fasilitas pendukungnya berupa Terminal Khusus LNG Provinsi Bali. 

Dalam pertemuan tersebut hadir Divisi Advokasi Komite Kerja Advokasi Lingkungan Hidup (KEKAL) Bali I Made Juli Untung Pratama,. S.H, M.kn., mendampingi direktur WALHI Bali Made Krisna Dinata S.pd.

Sementara pihak UPTD Tahura Ngurah Rai dan DKLH Bali diwakili oleh I Ketut Subandi bersama beberapa staf. 

Setelah diperiksa dokumen-dokumen yang diberikan oleh DKLH Bali, ternyata dokumen-dokumen itu tidak lengkap sebagaimana sesuai pada putusan hakim Komisi Informasi Bali. 

I Made Juli Untung Pratama menerangkan jika dokumen-dokumen yang diberikan oleh pihak UPTD Tahura tidak lengkap.

Seperti dokumen mengenai pengelolaan Tahura yang dirujuk oleh UPTD Tahura Ngurah Rai dan menjadi dokumen pendukung dalam menetapkan lokasi proyek Terminal LNG. 

Juli Untung mengatakan dokumen tersebut tidak disertai lampiran berupa gambar, padahal di daftar isi jelas tertera ada gambarnya.

Begitu juga dengan dokumen-dokumen yang lain yang kelengkapannya dinilai kurang dan banyak tidak yang dicantumkan.  

baca juga

Padahal berdasarkan putusan Majelis Komisi Informasi Bali sebelumnya, pihak DKLH Bali telah mengiakan akan menyerahkan semua dokumen sesuai putusan hakim. 

"Ini artinya  tidak ada niat baik dari pihak UPTD Tahura Ngurah Rai untuk memberikan dokumen-dokumen sesuai putusan yang dikeluarkan oleh Komisi Informasi Bali," ujar Untung Pratama Kepada Suara Denpasar, Rabu (3/5/2023).

Karena tidak lengkap, pihak WALHI Bali tidak menerima atau menolak dokumen-dokumen itu. Sebab dokumen perjanjian kerja sama tersebut diberikan tanpa menyertakan lampiran dan dokumen pendukung lainnya. 

Tak hanya itu, setelah diperiksa banyak informasi dalam dokumen tersebut yang diblok hitam. Padahal dalam putusan hakim dokumen harus diberikan secara utuh dan lengkap dengan lampiran serta dokumen pendukung lainnya.

Karena itu, Untung Pratama menilai, DKLH Bali telah melawan putusan Majelis Hakim Komisi Informasi Bali.

Maka pihaknya menolak dokumen-dokumen yang diberikan oleh DKLH Bali. 

"Hal tersebut berarti pihak DKLH Bali tidak menjalankan hasil putusan sesuai putusan yang sudah ditetapkan oleh Komisi Informasi Bali. Kami tidak menerima dokumen-dokumen yang diberikan, sebab dokumennya tidak lengkap dan tidak sesuai putusan yang sudah ditetapkan," tandasnya.(*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sengketa Informasi WALHI dan DKLH Bali Gagal Final! Siap Tempuh Jalur Hukum?

Sengketa Informasi WALHI dan DKLH Bali Gagal Final! Siap Tempuh Jalur Hukum?

Denpasar | Selasa, 02 Mei 2023 | 20:02 WIB

Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali

Ditolak Opa Luhut, Deputi Nekat Lanjutkan Pembahasan Terminal LNG, Usir KEKAL dan WALHI Bali

Denpasar | Jum'at, 28 April 2023 | 09:56 WIB

Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten

Terkait Terminal LNG Sidakarya Denpasar, WALHI dan KEKAL Bali Nilai Menko Marves Tidak Konsisten

Denpasar | Kamis, 27 April 2023 | 18:30 WIB

Babak Akhir Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Sidakarya, WALHI Bali: Rakyat Menang

Babak Akhir Sidang Sengketa Informasi Terminal LNG Sidakarya, WALHI Bali: Rakyat Menang

Denpasar | Jum'at, 14 April 2023 | 10:15 WIB

Terkini

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama

Hasil Jepang vs Tunisia: Samurai Biru Mudah Cetak Gol Kilat di Babak Pertama

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:29 WIB

Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi

Berjuang Hingga Dini Hari, Ojol di Makassar Ungkap Pahitnya Data Pertumbuhan Ekonomi

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:29 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Indonesia dan Italia Sepakat Kerja Sama Pengembangan Kapal Angkatan Laut

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:22 WIB

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Perum Bulog Hadir di Penas Petani Nelayan 2026 Gorontalo untuk Wujudkan Swasembada Pangan

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks

Cetak Sejarah di Piala Dunia 2026, Kiper Curacao Eloy Room Pernah Juara Piala KNVB Bareng Kevin Diks

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:16 WIB

Piala Dunia dan Gen Z: Ketika Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Sementara

Piala Dunia dan Gen Z: Ketika Sepak Bola Menjadi Gaya Hidup Sementara

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:15 WIB

Blu-ray Drakor Perfect Crown Dibatalkan, Imbas Dugaan Distorsi Sejarah

Blu-ray Drakor Perfect Crown Dibatalkan, Imbas Dugaan Distorsi Sejarah

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:15 WIB

Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi

Pria Tega Perintahkan Istri Buang Bayi Masih Diburu Polisi

Sulsel | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:08 WIB