Bunuh Warga Jakarta di Bali, 2 Pelaku Asal India Terancam 15 Tahun Penjara

Suara Denpasar

Selasa, 16 Mei 2023 | 13:50 WIB
Bunuh Warga Jakarta di Bali, 2 Pelaku Asal India Terancam 15 Tahun Penjara
Dua Warga India saat digelandang ke Polresta Denpasar usai terlibat kasus pembunuhan (Rovin Bou/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Dua orang warga negara India berinisial AS (L/21) dan GS (L/24) telah ditetapkan menjadi pelaku pembunuhan terhadap FRF (L/39) warga Jakarta di Bali.

Para pelaku dihukum dengan pasal berlapis karena mengakibatkan kematian pada korban. AS dan GS dijatuhkan hukuman 15 tahun penjara.

"Pasal yang kami sangkakan yaitu 338 KUHP dan 351 ayat 2 dengan ancaman penjara 15 tahun," kata Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, di Polresta Denpasar, Selasa (16/5/2023).

Bambang menjelaskan pembunuhan tersebut terjadi di kontrakan korban yaitu di Jl.Tukad Bilok GG Banteng No 1 Sanur Kauh, Denpasar pada Sabtu (13/5/2023). 

Pembunuhan tersebut dijelaskan pelaku sakit hati karena korban menghina atau memberikan kata-kata kasar terhadap pelaku saat mereka bermain kartu. Karena sakit hati pelaku tega melakukan penganiayaan hingga korban meninggal.

"Motif pelaku karena ada kesalahpahaman antara korban dan pelaku karena korban sering memberikan kata-kata menghina atau memaki saat mereka bermain kartu. Setelah mereka ada perselisihan dan puncaknya tanggal 13 pelaku melakukan penganiayaan dan korban meninggal dunia," terang Bambang.

Sementara terkait hubungan korban dan pelaku, Bambang menjelaskan bahwa AS dan GS baru dikenal oleh korban ketika korban dan temannya yang juga warga India bernama Rajesh Swen berada di Pantai Kuta. 

Perkenalan itu terjadi pada 10 Mei 2023 di Pantai Kuta. Karena kedua pelaku tidak memiliki tempat tinggal akhirnya korban mengajak AS dan GS ke kontrakannya.

"Hubungan pelaku dan korban adalah mereka berkenalan di Kuta pada tanggal 10 Mei 2023. Setelah berkenalan karena para pelaku mengaku tidak memiliki tempat tinggal, diajaklah untuk tinggal di kontrakan Korban," tandas Bambang. (Rizal/*)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebut Eks Bali United Punya 3 Paru Paru, Persis Pertahankan Gavin Kwan Adsit

Sebut Eks Bali United Punya 3 Paru Paru, Persis Pertahankan Gavin Kwan Adsit

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 12:09 WIB

Amazing! Aktif sebagai Prajurit TNI AU, Tegar Infantrie Siap Berbagi Waktu Untuk Bali United

Amazing! Aktif sebagai Prajurit TNI AU, Tegar Infantrie Siap Berbagi Waktu Untuk Bali United

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 07:00 WIB

Dua Skuad Baru Bali United Ikuti Latihan Perdana, Berikut Namanya

Dua Skuad Baru Bali United Ikuti Latihan Perdana, Berikut Namanya

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 06:45 WIB

Rumor Transfer! Hengkang dari Persija, Osvaldo Haay Bakal Gabung ke Bali United?

Rumor Transfer! Hengkang dari Persija, Osvaldo Haay Bakal Gabung ke Bali United?

Denpasar | Senin, 15 Mei 2023 | 21:15 WIB

KPU Terima 772 Bacaleg DPRD Bali dari 18 Parpol

KPU Terima 772 Bacaleg DPRD Bali dari 18 Parpol

Denpasar | Senin, 15 Mei 2023 | 18:30 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×