Pembunuh Cewek Michat Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara dalam Sidang di PN Denpasar

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 16 Mei 2023 | 16:38 WIB
Pembunuh Cewek Michat Pasrah Dituntut 13 Tahun Penjara dalam Sidang di PN Denpasar
Raden Aryo Puspo Buwono (pakai peci), terdakwa pembunuh wanita penghibur berinisial AS (26) yang disewa melalui aplikasi Michat (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Tidak punya uang tapi nekat menyewa wanita penghibur lewat aplikasi Michat. Raden Aryo Puspo Buwono (26), usai berkencan dengan wanita penghibur berinisial AS (26) lantas mengeksekusi korban pada Sabtu 31 Desember 2022 sekitar Pukul 17.15 di Kos Griya Sambora, Panjer, Kota Denpasar, Provinsi Bali.

Atas perbuatan sadis terdakwa, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ni Komang Swastini meminta majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menjatuhkan vonis 13 tahun pidana penjara kepada terdakwa.

Hal itu tertuang dalam tuntutan yang dibacakan JPU dalam sidang, Selasa 16 Mei 2023.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa R. Aryo Puspo Buwono dengan pidana penjara selama 13 (tiga belas) tahun dikurangkan selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," paparnya.

Hal yang memberatkan terdakwa menurut JPU di antaranya adalah perbuatan terdakwa mengakibatkan korban AS meninggal dunia.

"Hal-hal yang meringankan: Terdakwa mengaku belum pernah dihukum, menyesal dan mengakui terus terang perbuatannya, bersikap sopan sehingga memperlancar proses persidangan," tukasnya.

Untuk diketahui, aksi pembunuhan sadis yang dilakukan terdakwa memang karena ingin berkencan dan tidak memiliki uang.

Jadi, dalam kasus pembunuhan sadis itu korban dibunuh dengan maksud untuk menguasai harta benda korban. Selain dibakup dengan bantal, leher korban juga dijerat dengan kabel oleh pelaku. ****

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPU Terima 772 Bacaleg DPRD Bali dari 18 Parpol

KPU Terima 772 Bacaleg DPRD Bali dari 18 Parpol

| Senin, 15 Mei 2023 | 18:30 WIB

Tokoh Krisna Jadi Kusir Sugawa Kori Pimpin Ribuan Pasukan Golkar Serbu KPU Bali

Tokoh Krisna Jadi Kusir Sugawa Kori Pimpin Ribuan Pasukan Golkar Serbu KPU Bali

| Minggu, 14 Mei 2023 | 17:20 WIB

Pelaku Kuras Harta Korban Pembunuhan, Ternyata Baru Kenal Tiga Hari di Kuta

Pelaku Kuras Harta Korban Pembunuhan, Ternyata Baru Kenal Tiga Hari di Kuta

| Sabtu, 13 Mei 2023 | 21:20 WIB

Terkini

Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam

Telan Satu Korban Jiwa, BPBD Imbau Warga Waspada Potensi Longsor Susulan di Sungai Landia Agam

Sumbar | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:50 WIB

7 HP Samsung Harga Rp3 Jutaan, Spek Nggak Kaleng-Kaleng!

7 HP Samsung Harga Rp3 Jutaan, Spek Nggak Kaleng-Kaleng!

Your Say | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:50 WIB

Bedah Buku 'Muslim Ahmadiyah dan Indonesia' di UKDW Yogyakarta: Bukti Resiliensi dan Cinta Tanah Air

Bedah Buku 'Muslim Ahmadiyah dan Indonesia' di UKDW Yogyakarta: Bukti Resiliensi dan Cinta Tanah Air

Jogja | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:49 WIB

Detik-detik Mengerikan Bang Tigor Siram Istri Dengan Air Keras

Detik-detik Mengerikan Bang Tigor Siram Istri Dengan Air Keras

Sulsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:47 WIB

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

UU Guru dan Dosen Digugat ke MK, 'Pahlawan Tanpa Tanda Jasa' Digaji di Bawah UMR

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:46 WIB

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Profil Eduardo Barbosa: Eks Portugal U-15 yang Tinggalkan PSBS Biak Lebih Cepat Akibat Krisis Gaji

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:42 WIB

Eusebio Sang Black Panther Portugal: Ketajaman Abadi di Panggung Piala Dunia 1966

Eusebio Sang Black Panther Portugal: Ketajaman Abadi di Panggung Piala Dunia 1966

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:41 WIB

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Gaji 4 Bulan Belum Dibayar, Pemain PSBS Biak Ancam Mogok Lawan Dewa United

Bola | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

DPR Sebut Aspirasi Publik soal Reformasi Polri Sudah Terangkum di KUHAP Baru

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 11:36 WIB