Viral Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Wartawan Matikan Rekaman: Begini Tanggapan IJTI Pusat

Suara Denpasar | Suara.com

Rabu, 17 Mei 2023 | 10:50 WIB
Viral Jalan Rusak, Gubernur Lampung Minta Wartawan Matikan Rekaman: Begini Tanggapan IJTI Pusat
Potret Mahasiswa Baru Seleksi Jalur Mandiri (Istimewa)

Suara Denpasar - Setelah daerahnya viral karena jalan yang rusak. Kali ini Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menjadi bahan pembicaraan publik karena meminta wartawan mematikan rekaman saat acaranya berlangsung.

Tentu langkah Gubernur Lampung itu masuk kategori perintangan terhadap kerja-kerja jurnalis.

Permintaan itu disampaikan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi karena tidak mau viral lagi. Di mana dia meminta salah satu jurnalis televisi nasional menghapus rekaman liputannya serta melarangan mengambil video. 

Pelarangan ini terjadi saat para jurnalis tengah meliput kegiatan Sosialisasi dan Pembinaan Layanan Haji di Bandar Lampung.

Bahkan saat itu Arinal sempat menghentikan sambutannya dan meminta salah seorang jurnalis televisi yang tengah merekam video mematikan kameranya. Padahal, kegiatan tersebut digelar secara terbuka untuk kalangan jurnalis. 

IJTI Pusat sangat menyesalkan sikap Gubernurl Arinal, karena telah menciderai semangat kemerdekaan pers dan merendahkan profesi jurnalis.

Sejatinya tugas dan kerja jurnalis yang profesional dilindungi oleh Undang-Undang sebagaimana diatur dalam Pasal  18 ayat 1 UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers yang menyatakan, siapapun yang menghambat atau menghalangi tugas jurnalistik dapat dipidana penjara 2 tahun atau denda Rp 500.000.000,-
Adapun kerja dan tugas jurnalistik meliputi mencari bahan berita yang berkaitan dengan kepentingan publik, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah hingga menyampaikan kepada publik.  

Atas insiden itu Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia menyampaikan pernyatakan sebagai berikut : 

1. IJTI Menyesalkan sikap Gubernur Arinal Djunaidi yang melarang jurnalis televisi mengambil visual saat meliput dirinya

2. Meminta Gubernur Arinal bisa bersikap bijak kepada para jurnalis yang profesional karena kerja jurnalis dilindungi oleh Undang-Undang

3. Sebagai pejabat publik Gubernur Arinal harus mampu membangun komunikasi yang baik dan transparan kepada publik

4. Meminta kepada seluruh jurnalis di Indonesia bekerja secara profesional dan berpegang teguh pada kode etik, serta bekerja semata-mata untuk kepentingan publik.

Hal itu disampaikan Ketua Umum IJTI Pusat Herik Kurniawan di dampingi Sekjen Usmar Almarwan di Jakarta 16 Mei 2023. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Istrinya Pindah Haluan ke PAN, Gubernur Maluku Murad Ismail Dipecat PDIP

Istrinya Pindah Haluan ke PAN, Gubernur Maluku Murad Ismail Dipecat PDIP

| Selasa, 09 Mei 2023 | 22:32 WIB

Demi Roda Perekonomian Desa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Anggarkan Rp48 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Rejosari Magelang

Demi Roda Perekonomian Desa, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo Anggarkan Rp48 Miliar untuk Pembangunan Jembatan Rejosari Magelang

| Selasa, 09 Mei 2023 | 13:30 WIB

Deretan Momen Kemesraan Gubernur Koster  Bupati Giri Prasta, Dari Berbisik Hingga Salam 2 Jari

Deretan Momen Kemesraan Gubernur Koster Bupati Giri Prasta, Dari Berbisik Hingga Salam 2 Jari

| Senin, 08 Mei 2023 | 15:35 WIB

Terkini

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Hijrah Total, Fariz RM Pensiun dan Berhenti Gunakan Ponsel

Video | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Film Magellan: Slow Cinema Terindah Tentang Kehancuran

Film Magellan: Slow Cinema Terindah Tentang Kehancuran

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Overthinking Masalah Keuangan: Wajar atau Berlebihan?

Overthinking Masalah Keuangan: Wajar atau Berlebihan?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Tips Menyimpan Opor Ayam Sisa Lebaran di Kulkas agar Tahan Lama dan Tetap Enak, Jangan Sampai Basi

Lifestyle | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:00 WIB

7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus

7 Napi di Sultra Langsung Bebas Setelah Dapat Remisi Khusus

Sulsel | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:59 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Menanti Nyali DPR: Mampukah Wakil Rakyat Memangkas 'Dompet' Sendiri?

Your Say | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:40 WIB

FIFA Terus Didesak Pindahkan Laga Iran di Piala Dunia 2026 ke Meksiko

FIFA Terus Didesak Pindahkan Laga Iran di Piala Dunia 2026 ke Meksiko

Bola | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:38 WIB