Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat

Suara Denpasar

Minggu, 21 Mei 2023 | 21:22 WIB
Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat
Imigrasi Tutup Mata, Warga Rusia Jabat Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Imigrasi dinilai tutup mata dengan adanya warga negara asing (WNA) asal Rusia bernama Kotukhov Aartem berstatus sebagai Wakil Komandan 1 Walet Reaksi Cepat (WRC) Lembaga Anti Narkotika Provinsi Bali.

Padahal, sejumlah poster berukuran sedang terpampang di beberapa titik di wilayah Kota Denpasar, tak jauh dari Kantor Gubernur Bali, Kakanwil Bali, Kejaksaan Tinggi Bali dan Kantor Imigrasi Denpasar.

Dikonfirmasi hal tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi langsung angkat bicara.

"Ya, anggota Imigrasi Denpasar baru saya perintahkan menuju lokasi, nanti setelah cek lokasi kita infokan," katanya singkat, Minggu 21 Mei 2023.

Dalam Undang-Undang Imigrasi Pasal 122 yang berbunyi. Setiap Orang Asing yang dengan sengaja menyalahgunakan atau melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan maksud dan tujuan pemberian Izin Tinggal yang diberikan kepadanya.

Dipidana dengan pidana penjara paling lama 5tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 500.000.000.

Di sisi lain, sumber terpercaya menjelaskan bahwa yang bersangkutan kabarnya sempat bermasalah di Bali dan akhirnya dideportasi oleh Imigrasi Kelas I Khusus Ngurah Rai Bali, Pada bulan Juli 2021.

Untuk diketahui, mencuatnya bule Rusia yang menjabat petinggi Ormas lokal itu sempat diungkapkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombespol Stefanus Satake Bayu Setianto. Dia menyatakan, pihaknya telah berkooordinasi dengan cara bersurat kepada Pemprov Bali.

Perihal, mohon dilakukan penelitian terhadap organisasi masyarakat yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

baca juga

Dikatakan, kuat dugaan yang bersangkutan tidak kantongi dokumen tentang rencanaan penggunaan tenaga kerja asing.

Untuk diketahui, Polda Bali menerbitkan surat klarifikasi biasa, kepada Kepala Dinas Ketenaga Kerjaan Provinsi Bali sejak April 2023.

Tentunya mohon dilakukan penelitian terhadap Organisasi Masyarakat (Ormas) yang mempekerjakan tenaga kerja asing.

Dan juga kepada yang bersangkutan. Rujukan adalah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia. Juga Undang-undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen.

Undang-undang Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Juga laporan Informasi khusus tanggal 20 Maret 2023.

Pun hasil penyelidikan tim Polda Bali, ditemukan Salah Satu Lembaga Organisasi Masyarakat mempekerjakan WNA Rusia berinisial AK tanpa dilengkapi dengan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) serta diduga membangun Organize Crime di Bali.

Surat yang dikeluarkan sebagai early warning terhadap pelanggaran orang asing dan mencegah gangguan kantibmas rerdapat tiga tembusan. Yakni, Kapolda Bali, Gubernur Bali, dan Kabinda Bali.

Pergerakan dan aktivitas seorang WNA Rusia berinisal KA ini dipelototi Kepolisian Daerah (Polda) Bali sudah sejak beberapa bulan belakangan.

Sebab itu, sebagai early warning (peringatan diri) terhadap pelanggaran orang asing dan mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas), Polisi bersurat kepada Pemerintah Provisni dalam hal Dinas Tenaga Kerja Provinsi Bali, unt melakukan penelitian terhadap pihak yang menggunakan tenaga kerja Asing. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Habib Bahar Ditembak Orang Tak Dikenal Dekat Pondok Pesantren, Polisi Bahas Luka Pada Perut, Sangat Fatal?

Habib Bahar Ditembak Orang Tak Dikenal Dekat Pondok Pesantren, Polisi Bahas Luka Pada Perut, Sangat Fatal?

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 06:30 WIB

Habib Bahar Ditembak, Begini Kejadiannya Menurut Keterangan Polisi

Habib Bahar Ditembak, Begini Kejadiannya Menurut Keterangan Polisi

Denpasar | Selasa, 16 Mei 2023 | 06:00 WIB

Terkini

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Bos Konter HP Diduga Dirampok di Ambarawa, Jenazah Ditemukan di Grobogan

Jawa Tengah | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Pemanasan Menuju Jakarta International 10K, Ribuan Pelari Tutup Tur 4 Kota di Surabaya

Sport | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Cadangan Devisa Dirilis Hari Ini, Rupiah Tertekan ke Level Rp17.934

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:33 WIB

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Arti Pentingnya Peran Orang Tua dalam Film Aku Sebelum Aku

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Komentar Pedas Pelatih Singapura Jelang vs Indonesia: Mitchell Baker Bukan Ancaman

Bola | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:30 WIB

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

5 Parfum Lokal Wangi Fresh Aquatic, Sensasi Segar dan Menenangkan Sepanjang Hari

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:28 WIB

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Bara di Gunung Kertas: Perjuangan Damkar Taklukkan Api di PT Sun Paper Source

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:22 WIB

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Kementerian ESDM Tetapkan HBA Agustus 2026 Sebesar 124,44 Dolar AS per Ton

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:20 WIB

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Berawal dari Keresahan, Roni Timothy Hadirkan Buku yang Mengupas Dunia Desain Pameran

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:17 WIB

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

6 Makna Lambang Tunas Kelapa dalam Pramuka

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 09:15 WIB

×