Buku Panduan Wisata Do's and Don'ts di Bali Resmi Disebarkan

Suara Denpasar

Jum'at, 09 Juni 2023 | 06:12 WIB
Buku Panduan Wisata Do's and Don'ts di Bali Resmi Disebarkan
Buku Panduan Wisata Do's and Don'ts di Bali Resmi Disebarkan (Kolase. Foto: Dokumen Kemenkumham Bali)

Suara Denpasar - Buku panduan wisata do's and don'ts di Bali telah resmi disebarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Bali dan jajaran Imigrasi di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali pada Kamis (8/6/2023).

Selebaran tersebut diselipkan ke dalam paspor WNA pada saat pemeriksaan identitas dan dokumen keimigrasian yang dilakukan pada Area Kedatangan Internasional, Bandara Ngurah Rai.

Sebanyak 1000 selebaran kewajiban dan larangan (do and don'ts) dibagikan kepada wisatawan mancanegara yang masuk ke Bali. 

Sebagaimana berdasarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023, selebaran tersebut memuat 12 kewajiban dan 8 larangan bagi turis asing selama di Bali. 

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali Anggiat Napitupulu mengatakan buku panduan wisata do's and don'ts tersebut saat ini masih dicetak menggunakan bahasa Inggris, nantinya akan dicetak ke dalam 5 bahasa.

"Kedepan akan dicetak ke dalam 5 bahasa, diantaranya bahasa Inggris, Rusia, India, Mandarin, dan Jepang," terang Anggiat melalui keterangan tertulis. 

Kita berharap sambung dia, pembagian selebaran tersebut bisa memberikan wawasan para turis asing tentang aturan wisata di Bali sehingga tidak ada lagi pelanggaran oleh wisatawan mancanegara.

Anggiat juga berharap soliditas dan kerja sama dari berbagai pihak mulai dari pemerintah, petugas dan juga dukungan dari masyarakat dan stakeholder terkait agar sama-sama melakukan pengawasan terhadap orang asing selama di Bali.

"Kami juga mohon dukungan pemerintah daerah, petugas yang tergabung dalam Timpora, dan masyarakat untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap keberadaan dan perilaku WNA yang tinggal di villa atau homestay. Segera laporkan ke kami (jajaran Imigrasi) jika terdapat perilaku WNA yang tidak terpuji," tandasnya. 

baca juga

Adapun kewajiban wisman selama berada di Bali antara lain menghormati tempat suci di Bali, menggunakan pakaian yang sopan, dan kewajiban wisman untuk menggunakan pemandu atau guide yang berlisensi. 

Sedangkan larangan yang terdapat dalam selebaran tersebut berupa memasuki kawasan suci seperti pura, menaiki pohon yang dikeramatkan, bertransaksi dengan mata uang asing hingga larangan menggunakan kripto di Bali. (Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung

Gubernur Bali Larang Mendaki, Ombudsman Sampaikan Kepentingan Naik Gunung

Denpasar | Kamis, 08 Juni 2023 | 16:31 WIB

Dinikahi Maxime Bouttier Tahun Ini? Luna Maya Sudah Siapkan Rumah Baru di Bali, Seperti Apa?

Dinikahi Maxime Bouttier Tahun Ini? Luna Maya Sudah Siapkan Rumah Baru di Bali, Seperti Apa?

Denpasar | Kamis, 08 Juni 2023 | 10:20 WIB

Dikabarkan Akan Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Habiskan Waktu Bersama di Bali

Dikabarkan Akan Menikah, Luna Maya dan Maxime Bouttier Habiskan Waktu Bersama di Bali

Denpasar | Kamis, 08 Juni 2023 | 09:59 WIB

Terkini

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

Ada Jejak Indonesia di Gua Australia, Dua Lukisan Kapal Jadi Kunci Misteri Ratusan Tahun

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

Mengerikan! Rekaman Banjir Bandang di Himalaya Tewaskan 98 Orang, Lebih dari 400 Hilang

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Tim Alfa TNI Sudah Terjun ke Way Kambas, Apakah Juga Dikerahkan ke Karhutla Sumsel?

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Bisnis Tiba-Tiba Viral? Ini Tantangan yang Menunggu di Balik Lonjakan Pesanan

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:33 WIB

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Saya Kurang Tidur! 3 Kata Pelatih Thailand Usai Gagal Juara Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Wali Murid SDIP Pamulang Murka, Sebut Rektor UIN Syarif Hidayatullah Tak Cerminkan Sosok Pendidik

Banten | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:27 WIB

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

PLN ULP Ampera Jadwalkan Pemadaman Listrik 3 Jam, Cek Wilayah Terdampak

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

Muktamar NU ke-35 Memanas, 6 Kritik Tajam dari Halaqah Ulama Jombang untuk Kepemimpinan PBNU

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:19 WIB

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Drama! Vietnam Juara Piala AFF 2026 Meski Pemain Thailand Cetak 4 Gol

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:17 WIB

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

PTBA Borong Empat Penghargaan ISEA 2026, Tegaskan Transformasi Keselamatan Kerja

Sumsel | Rabu, 26 Agustus 2026 | 23:16 WIB

×