Masyarakat Takut Menabung di Bank? LPS: Jamin Uang Kembali Jika Bank Bermasalah Asalkan Penuhi 3 T

Suara Denpasar

Minggu, 11 Juni 2023 | 13:00 WIB
Masyarakat Takut Menabung di Bank? LPS: Jamin Uang Kembali Jika Bank Bermasalah Asalkan Penuhi 3 T
Haydin Haritzon (berdiri). Foto: Rovin Bou

Suara Denpasar - Tidak semua masyarakat Indonesia menabung di Bank. Alasannya karena banyaknya Bank dilikuidasi atau ditutup. Parahnya uang yang ditabung kadang tidak kembali. Ketakutan itu membuat banyak masyarakat memilih menyimpan uang di bawah bantal. 

Melihat fakta tersebut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau agar sekarang masyarakat tidak perlu takut untuk menabung di Bank. Sebab, berdasarkan UU No 24 Tahun 2004, LPS berfungsi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dengan fungsinya sebagai otoritas penjamin simpanan.

Dalam peraturan LPS menjamin uang kembali maksimal 2 miliar apabila bank tersebut dilikuidasi. Karena itu disarankan apabila masyarakat memiliki uang di atas Rp2 miliar maka sebaiknya menabung secara terpisah.

Misalnya 2 miliar di bank A, 2 miliar di bank B dan seterusnya. Hal tersebut agar apabila bank dilikuidasi uang tersebut bisa dikembalikan. Karena sesuai undang-undang LPS hanya menjamin pengembalian uang 2 miliar. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat LPS Haydin Haritzon mengatakan sejak berdiri pada tahun 2005 sampai 2023, LPS secara kumulatif sejak 2005 sampai 2023 sudah 220 ribuan rekening yang dibayarkan oleh LPS dari Bank yang dilikuidasi dengan nilai sekitar 1,7 triliun yang digelontorkan untuk membayar simpanan nasabah dari bank yang dilikuidasi. 

Haydin Haritzon mengatakan LPS menjamin uang nasabah kembali maksimal 2 miliar hanya dengan memenuhi 3 T.

“Agar simpanannya dijamin LPS, kami himbau kepada para nasabah bank untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan LPS. Syaratnya ialah 3T. Pertama, Tercatat pada pembukuan bank. Kedua, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, Ketiga, Tidak terindikasi dan atau melakukan tindakan fraud”, terang Haydin di acara Media Gathering Bersama Jurnalis di Bali, Sabtu (10/6/2023).

Haydin Haritzon menilai masih ada masyarakat yang belum mengetahui peran dan fungsi LPS. Karena itu dia berharap nasabah lebih cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai.

Karena, berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga. Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi TBP maka simpanan tidak dijamin LPS.  

“LPS juga menekankan pentingnya transparansi perbankan kepada nasabah, terutama pada saat menawarkan produk simpanan khususnya apabila tingkat bunga simpanan melebihi TBP LPS maka menginfokan kepada nasabah bahwa simpanan tidak akan dijamin baik pokok maupun bunganya," tutup Haydin.(Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Pecahan Rupiah Nominal Sejuta, Begini Tanggapan Bank Indonesia

Viral Video Pecahan Rupiah Nominal Sejuta, Begini Tanggapan Bank Indonesia

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:43 WIB

Diduga Blokir Rekening Nasabah Secara Sepihak, Bank Plat Merah di Denpasar Digugat ke Pengadilan

Diduga Blokir Rekening Nasabah Secara Sepihak, Bank Plat Merah di Denpasar Digugat ke Pengadilan

| Kamis, 27 April 2023 | 08:51 WIB

ONCE MEKEL: Nggak Masuk Dewa, Nggak Masalah, Saya Kerja di World Bank

ONCE MEKEL: Nggak Masuk Dewa, Nggak Masalah, Saya Kerja di World Bank

| Minggu, 16 April 2023 | 08:48 WIB

Dapatkan Dana KUR Mikro Bank BRI 2023 dengan Bunga Rendah, Simak Persyaratannya!

Dapatkan Dana KUR Mikro Bank BRI 2023 dengan Bunga Rendah, Simak Persyaratannya!

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026

Video | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:30 WIB

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:27 WIB

Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini

Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini

Entertainment | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:26 WIB

Mengubah Satir Brutal Menjadi Dongeng Manis: Kesalahan Fatal Animal Farm 2025

Mengubah Satir Brutal Menjadi Dongeng Manis: Kesalahan Fatal Animal Farm 2025

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:15 WIB

Biar Gak Insecure, Ini 5 Cara Mudah Cegah Bau Ketiak Sejak Dini

Biar Gak Insecure, Ini 5 Cara Mudah Cegah Bau Ketiak Sejak Dini

Your Say | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:15 WIB

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?

Otomotif | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:13 WIB

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:07 WIB

Liverpool Pecat Arne Slot, Andoni Iraola Jadi Kandidat Terkuat Pengganti

Liverpool Pecat Arne Slot, Andoni Iraola Jadi Kandidat Terkuat Pengganti

Bola | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:06 WIB