Masyarakat Takut Menabung di Bank? LPS: Jamin Uang Kembali Jika Bank Bermasalah Asalkan Penuhi 3 T

Suara Denpasar | Suara.com

Minggu, 11 Juni 2023 | 13:00 WIB
Masyarakat Takut Menabung di Bank? LPS: Jamin Uang Kembali Jika Bank Bermasalah Asalkan Penuhi 3 T
Haydin Haritzon (berdiri). Foto: Rovin Bou

Suara Denpasar - Tidak semua masyarakat Indonesia menabung di Bank. Alasannya karena banyaknya Bank dilikuidasi atau ditutup. Parahnya uang yang ditabung kadang tidak kembali. Ketakutan itu membuat banyak masyarakat memilih menyimpan uang di bawah bantal. 

Melihat fakta tersebut Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengimbau agar sekarang masyarakat tidak perlu takut untuk menabung di Bank. Sebab, berdasarkan UU No 24 Tahun 2004, LPS berfungsi untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem perbankan dengan fungsinya sebagai otoritas penjamin simpanan.

Dalam peraturan LPS menjamin uang kembali maksimal 2 miliar apabila bank tersebut dilikuidasi. Karena itu disarankan apabila masyarakat memiliki uang di atas Rp2 miliar maka sebaiknya menabung secara terpisah.

Misalnya 2 miliar di bank A, 2 miliar di bank B dan seterusnya. Hal tersebut agar apabila bank dilikuidasi uang tersebut bisa dikembalikan. Karena sesuai undang-undang LPS hanya menjamin pengembalian uang 2 miliar. 

Kepala Divisi Hubungan Masyarakat LPS Haydin Haritzon mengatakan sejak berdiri pada tahun 2005 sampai 2023, LPS secara kumulatif sejak 2005 sampai 2023 sudah 220 ribuan rekening yang dibayarkan oleh LPS dari Bank yang dilikuidasi dengan nilai sekitar 1,7 triliun yang digelontorkan untuk membayar simpanan nasabah dari bank yang dilikuidasi. 

Haydin Haritzon mengatakan LPS menjamin uang nasabah kembali maksimal 2 miliar hanya dengan memenuhi 3 T.

“Agar simpanannya dijamin LPS, kami himbau kepada para nasabah bank untuk memenuhi syarat-syarat penjaminan LPS. Syaratnya ialah 3T. Pertama, Tercatat pada pembukuan bank. Kedua, Tingkat bunga simpanan tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan (TBP) LPS, Ketiga, Tidak terindikasi dan atau melakukan tindakan fraud”, terang Haydin di acara Media Gathering Bersama Jurnalis di Bali, Sabtu (10/6/2023).

Haydin Haritzon menilai masih ada masyarakat yang belum mengetahui peran dan fungsi LPS. Karena itu dia berharap nasabah lebih cermat terhadap tawaran cashback atau pemberian uang tunai.

Karena, berdasarkan Peraturan Lembaga Penjamin Simpanan (PLPS) Nomor 2/PLPS/2010 Pasal 42 ayat (2) menyatakan bahwa pemberian uang dalam rangka penghimpunan dana juga termasuk komponen perhitungan bunga. Jika perhitungan cashback dan bunga yang diperoleh nasabah melebihi TBP maka simpanan tidak dijamin LPS.  

“LPS juga menekankan pentingnya transparansi perbankan kepada nasabah, terutama pada saat menawarkan produk simpanan khususnya apabila tingkat bunga simpanan melebihi TBP LPS maka menginfokan kepada nasabah bahwa simpanan tidak akan dijamin baik pokok maupun bunganya," tutup Haydin.(Rizal/*)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Viral Video Pecahan Rupiah Nominal Sejuta, Begini Tanggapan Bank Indonesia

Viral Video Pecahan Rupiah Nominal Sejuta, Begini Tanggapan Bank Indonesia

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:43 WIB

Diduga Blokir Rekening Nasabah Secara Sepihak, Bank Plat Merah di Denpasar Digugat ke Pengadilan

Diduga Blokir Rekening Nasabah Secara Sepihak, Bank Plat Merah di Denpasar Digugat ke Pengadilan

| Kamis, 27 April 2023 | 08:51 WIB

ONCE MEKEL: Nggak Masuk Dewa, Nggak Masalah, Saya Kerja di World Bank

ONCE MEKEL: Nggak Masuk Dewa, Nggak Masalah, Saya Kerja di World Bank

| Minggu, 16 April 2023 | 08:48 WIB

Dapatkan Dana KUR Mikro Bank BRI 2023 dengan Bunga Rendah, Simak Persyaratannya!

Dapatkan Dana KUR Mikro Bank BRI 2023 dengan Bunga Rendah, Simak Persyaratannya!

| Sabtu, 04 Maret 2023 | 10:50 WIB

Terkini

Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya

Skripsi Ternyata Bisa Dipatenkan! Ini Langkah Mudah Alumni Universitas Tomakaka Lindungi Karya

Sulsel | Kamis, 16 April 2026 | 10:32 WIB

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Pemerintah Buka 30 Ribu Loker Manajer Koperasi Merah Putih, Berapa Gajinya?

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:31 WIB

Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Terungkap Alasan Harga Mobil Baru di Indonesia Jauh Lebih Mahal dari Negara Tetangga

Otomotif | Kamis, 16 April 2026 | 10:29 WIB

Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1,6 Km, Status Masih Waspada

Gunung Marapi Erupsi, Kolom Abu Mencapai 1,6 Km, Status Masih Waspada

Sumbar | Kamis, 16 April 2026 | 10:28 WIB

Surat Cinta untuk Luka Masa Muda: Mengapa 'Call Me By Your Name' Tetap Membekas?

Surat Cinta untuk Luka Masa Muda: Mengapa 'Call Me By Your Name' Tetap Membekas?

Your Say | Kamis, 16 April 2026 | 10:27 WIB

5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien

5 Sepatu Lari Terbaik, Ringan dengan Bantalan Super Empuk: Langkah Jadi Efisien

Riau | Kamis, 16 April 2026 | 10:27 WIB

Cerita Edu-Ekowisata Lembur Mangrove Patikang, Saat Warga Jaga Alam Sekaligus Buka Peluang Ekonomi

Cerita Edu-Ekowisata Lembur Mangrove Patikang, Saat Warga Jaga Alam Sekaligus Buka Peluang Ekonomi

Lifestyle | Kamis, 16 April 2026 | 10:27 WIB

WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya

WFH Jadi Lebih Nyaman! PLN Obral Diskon Tambah Daya 50 Persen, Cek Cara Dapatnya

Lampung | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

Update Muktamar NU 2026: Jadwal, Lokasi, dan Teka-teki Calon Ketua Umum

News | Kamis, 16 April 2026 | 10:24 WIB

BRI Hadirkan "ROOM ART FAIR" dengan Fasilitas Cicilan 0% di 25hours Hotel

BRI Hadirkan "ROOM ART FAIR" dengan Fasilitas Cicilan 0% di 25hours Hotel

Bri | Kamis, 16 April 2026 | 10:23 WIB