Suara Denpasar - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan menyarankan masyarakat Bali mendaftarkan diri sebagai calon anggota KPU di 8 Kabupaten Kota yang sedang membuka rekrutmen.
Adapun 8 Kabupaten Kota yang membuka rekrutmen anggota KPU tersebut diantaranya, Kabupaten, Badung, Bangli, Tabanan, Karangasem, Negara, Buleleng dan Kota Denpasar.
Menurut Lidartawan, semakin banyak yang mendaftar maka kompetisi dalam pendaftaran tersebut akan dapat menghasilkan anggota KPU berkompeten.
"Saya berharap semua orang yang mau berkontribusi terhadap pemilu ini silahkan daftarkan diri sebagai anggota KPU Kabupaten Kota. Kan sangat gampang tidak ada dipungut biaya apapun," kata Lidartawan kepada Suara Denpasar, Senin (12/6/2023).
Lidartawan menjelaskan dengan adanya pendaftaran secara oline melalui aplikasi siakba.kpu.go.id, masyarakat bisa mendaftarkan dari rumah tanpa harus ke Kantor KPU di 8 Kabupaten Kota tersebut.
"Misalnya tidak harus ke KPU Denpasar, mungkin dari Singaraja daftarnya tinggal lewat siakba.kpu.go.id, kemudian lamaran yang asli dikirim lewat kantor pos juga bisa gak harus datang (ke kantor KPU)," sambung dia.
Adapun Jadwal Tahapan Pelaksanaan Seleksi Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota sebagai berikut.
1. Pengumuman Pendaftaran 13 Juni 2023 - 19 Juni 2023.
2. Penerimaan Pendaftaran 13 Juni 2023 - 24 Juni 2023.
3. Penelitian Administrasi 13 Juni - 01 Juli 2023.
4. Penetapan Hasil Penelitian Administrasi 02 Juli 2023.
5. Pengumuman Hasil 03 Juli 2023 - 05 Juli 2023.
6. Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 06 Juli 2023 - 12 Juli 2023.
7. Penetapan Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 13 Juli 2023 - 14 Juli 2023.
8. Pengumuman Hasil Seleksi Tertulis dan Tes Psikologi 15 Juli 2023 - 16 Juli 2023.