Merk Fettucheese Tanpa Legal Standing, Harusnya Perdata dan Bukan Pidana

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 19 Juni 2023 | 19:33 WIB
Merk Fettucheese Tanpa Legal Standing, Harusnya Perdata dan Bukan Pidana
Merk Fettucheese Tanpa Legal Standing, Harusnya Perdata dan Bukan Pidana (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sidang praperadilan dengan agenda replik terkait sengketa merk Fettucheese yang ditangani Polda Bali kembali berlanjut dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar.

Di mana, salah satu tersangka yakni Tan Alex Christanto membeber beberapa kejanggalan dalam penanganan kasusnya oleh penyidik Polda Bali. Mulai dari awal kami di panggil untuk dimintai keterangan (masih LapDu) sampai menjadi tersangka hanya membutuhkan waktu 3 bulan 5 hari. 

"Buat saya Ketika menerima surat penetapan Tersangka bak di sambar petir di siang bolong. Kami melihat beberapa prosedur yang terkesan buru-buru dan cenderung di paksakan," begitu katanya kepada awak media, Senin 19 Juni 2023

Misal, sperti prosedur penggeledahannya cenderung di paksakan di hari yg sama. "Ketika kita selesai diperiksa sebagai saksi (pada waktu itu sudah pukul 5 sore), surat-surat yang berhubungan dengan penggeladahan sudah siap disore itu juga. Kami sempat minta besok saja namun ada kata-kata ini perintah atasan harus hari ini juga," imbuhnya.

Dia dan kuasa hukumnya  bersikeras menolak dan mengatakan kalo sore ini saya tidak bisa mendampingi akhirnya ditunda di kemudian hari.

Awalnya hanya tujuannya mengambil beberapa contoh produk dan seluruh kemasan. Namun beberapa barang yang tidak ada hubungannya dengan sengketa merk pun disita. "Lagi-lagi kata Perintah Atasan," ujarnya soal tanggapan polisi.

Untuk itu pihaknya  berjuang mancari keadilan dengan melakukan praperadilan. "Penetapan saya TAC dan Bu Olfi sebagai tersangka kasus sengketa Merk oleh Polda Bali jelas-jelas cacat hukum," tandasnya.

Alasan pertama, Merk Fettucheese sendiri (milik Bu Teni Hargono) tidak punya legal standing dalam memidanakan pihak lain, karena baru di daftarkan pada akhir November  2022 dan statusnya masih dalam proses.

"Belum terbit sertifikat arena merek Fettucheese belum bersertifikat, maka penetapan tersangka atas saya TAC dan Bu Olfi jelas tidak berdasarkan hukum, atau setidak-tidaknya dianggap premature karena merk Fettucheese  belum memiliki perlindungan hukum," paparnya.

Kedua, bahwa dari keterangan ahli Kemenkumham, ternyata diketahui bahwa penyelesaian sengeketa atas merek bukan saja dapat melalui proses pidana, namun juga melalui proses administrasi (dalam bentuk pengajuan sanggahan/keberatan di Kemenkumkan) dan perdata khusus (melalui gugatan di Pengadilan Niaga). 

Sehingga sesuai dengan keterangan ahli hukum Pidana Dr. Gede Made Swardhana, SH, MH, maka seharusnya jika terjadi sengketa merek maka harus diupayakan penyelesaian secara administrasi dan perdata niaga terlebih dahulu, baru jika memang tidak ada upaya lagi barulah berlanjut ke penyelesaian secara pidana. Hal ini bersesuaian dengan sifat proses pidana yaitu ultimum remedium, di mana pemidanaan adalah obat terakhir yang dipakai untuk menyelesaikan suatu sengketa.

Contoh : Merk2 ternama seperti AQUA, ayam geprek Ruben Onsu dan beberapa merk besar lainnya, semua melalui proses perdata tidak sampai ke pidana. "Perlu diketahui, tidak  ada niatan sama sekali untuk mengambil bisnis ibu Teni seperti yg di beritakan, Bu Teni sudah emulai bisnisnya dari tahun 2015.

Itu pun bisnis bu Teni bisa besar sampai sekarang tidak lain dari campur tangan Bu Olfi yg bekerja disana dari tahun 2105 sampai 2017. Kami baru memulai bisnis ini akhir tahun 2022. Dan juga resep dari Fettucheese itu berawal dari Bu Werni (mama dari Bu Olfi dan Bu Teni) yang diajarkan kepada Bu Olfi dan kemudian Bu Olfi mengajarkannya kepada Bu Teni. Itu cerita yg sebenarnya," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dirut PT Tebing Emas Dengar Tawaran Rp 80 Miliar dari Oknum Penyidik Polda

Dirut PT Tebing Emas Dengar Tawaran Rp 80 Miliar dari Oknum Penyidik Polda

| Senin, 19 Juni 2023 | 12:19 WIB

Sebelum Jadi Tersangka, Oknum Polda Bali Desak Dirut PT Tebing Mas Jual Tanah

Sebelum Jadi Tersangka, Oknum Polda Bali Desak Dirut PT Tebing Mas Jual Tanah

| Sabtu, 17 Juni 2023 | 08:53 WIB

Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker

Dirut PT Tebing Mas Estate Bongkar Oknum Perwira Polda Bali Jadi Broker

| Sabtu, 17 Juni 2023 | 07:48 WIB

Terkini

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

Rudal Kiamat Iran Punya Jarak Tempuh 'Aceh-Papua' Bikin Ketar-ketir AS dan Inggris

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:27 WIB

5 Rekomendasi Krim Malam Anti Aging untuk Mencerahkan Wajah

5 Rekomendasi Krim Malam Anti Aging untuk Mencerahkan Wajah

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 10:25 WIB

Bedah Kitab Taisirul Khallaq: Panduan Akhlak Sehari-hari dari Ulama Mesir

Bedah Kitab Taisirul Khallaq: Panduan Akhlak Sehari-hari dari Ulama Mesir

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:25 WIB

MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang 4 Kali, Aprilia Makin Dipuji

MotoGP Brasil 2026: Marco Bezzecchi Menang 4 Kali, Aprilia Makin Dipuji

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 10:23 WIB

Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia

Indosat Gandeng NVIDIA, Teknologi AI Kini Siap Menjangkau Seluruh Indonesia

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:20 WIB

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Penumpang Kereta Api Membludak, Okupansi Tembus 150,7%

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 10:16 WIB

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

Mojtaba Khamenei Menghilang, 2 Intelijen Paling Ditakuti Dunia Ketar-ketir Sendiri

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

Kesulitan Lacak Keberadaan Mojtaba Khamenei, Intelijen AS dan Israel Dibuat Bingung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:15 WIB

Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s

Rincian Skor AnTuTu POCO X8 Pro Max: HP Flagship Killer dengan Chip Anyar Dimensity 9500s

Tekno | Senin, 23 Maret 2026 | 10:14 WIB

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

Arus Balik Lebaran 2026: KAI Daop 1 Tambah 88 Perjalanan dan Perketat Keamanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 10:12 WIB