denpasar

1.676 Bacaleg DPRD di Jakarta Belum Penuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU DKI Jakarta

Suara Denpasar Suara.Com
Kamis, 29 Juni 2023 | 08:00 WIB
1.676 Bacaleg DPRD di Jakarta Belum Penuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU DKI Jakarta
1.676 Bacaleg DPRD di Jakarta Belum Penuhi Syarat, Begini Penjelasan KPU DKI

Suara Denpasar - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta mengatakan, sebanyak 88,12 persen bacaleg DPRD DKI belum memenuhi syarat.

Hasil ini diperoleh setelah KPU DKI merampungkan verifikasi administrasi, bakal calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta 2024 mendatang. 

Dilansir dari laman PMJNews.com, dari 1902 bacaleg DKI, hanya 11,88 persen atau sekitar 226 orang yang memenuhi syarat. Sisanya, sebayak 88,12 persen atau 1.676 orang tak memenuhi syarat sebagai anggota legislatif.

“Bakal Calon Anggota DPRD Provinsi DKI sebanyak 1.902 orang. MS (memenuhi syarat) 226 orang atau 11,88 persen. Sedangkan BMS (belum memenuhi syarat) ada 1.676 orang atau 88,12 persen," kata Ketua KPU DKI, Wahyu Dinata.

Ia memaparkan, ada tiga faktor penyebab dokumen persyaratan Bakal Calon Legislatif atau Bacaleg DKI belum memenuhi syarat, diantaranya Perbedaan penulisan nama pada data isian Sistem Informasi Pencalonan (SILON) dengan formulir model BB Surat Pernyataan Bakal Calon.

Faktor kedua adanya tanda centang pada formulir model BB surat pernyataan bakal calon.

Dan faktor ketiga, penggunaan gelar yang tidak disertai dengan dokumen ijazah atau dokumen yang salah unggah (upload). 

Wahyu kemudian melanjutkan, proses verifikasi yang sudah berjalan antara 15 Mei hingga 23 Juni 2023 kemarin dengan memakai aplikasi sistem informasi pencalonan (Silon).

Hasil verifikasi administrasi tersebut juga ditetapkan berdasarkan rapat pleno yang telah diselenggarakan pada Jumat (23/6/2023) lalu.

Baca Juga: Orientasi Bacaleg NasDem se-Bali Julie Laiskodat Serukan Bersatu Berjuang Menang

Tentunya melakukan verifikasi administrasi tersebut, pihak-pihak yang berkepentingan menjalankan  pengecekan terkait kevalidan  dokumen persyaratan dan penggandaan bacaleg DPRD DKI.(*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI