Damai, Kasus Pencurian Tabung Gas Jalan Terus

Suara Denpasar

Senin, 10 Juli 2023 | 12:02 WIB
Damai, Kasus Pencurian Tabung Gas Jalan Terus
Ilustrasi tabung gas (istimewa)

Suara Denpasar - Tersangka pencurian satu tabung gas tiga kilogram yakni Ilham Bayu Nugroho akhirnya harus gigit jari. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghentikan kasus itu meski ada perdamaian antara pelaku dengan korban. 

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Badung Gde Ancana, SH., M.H. yang didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Badung Gatot Hariawan, S.H., M.H. kepada awak media, Senin 10 Juli 2023. Di mana, ancaman perbuatan tersangka di atas ketentuan pemberian restorative justice.

"Berdasar ketentuan bahwa perbuatan tersangka tidak memenuhi syarat penghentian dengan Restorative Justcie. Hal ini karena perbuatan tersangka melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP yang ancaman hukumannya 9 (sembilan) tahun penjara," paparnya.

Dengan begitu, JPU tidak dapat melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara ini.

"Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Negeri Denpasar, kemudian terkait adanya surat perdamaian antara tersangka dan korban maupun Upaya adanya Upaya pencabutan laporan korban di pihak kepolisian nantinya akan dijadikan pertimbangan JPU," tukasnya.

Untuk diketahui, tersangka Nugroho melakukan pencurian satu buah tabung gas tiga kilogram warna hijau milik Rufingatun Sadiyah pada Senin, 24 April 2023 sekira Pukul 01.00 WITA. Tepatnya di Warung Nasi Jawa, Jalan Batu Belig, Gg Bima, No 1 Link Umalas Kangin, Kel Kerobokan Kelod, Kec Kuta Utara, Kab Badung

Dimana tersangka pada hari Senin tanggal 24 April 2023, sekitar jam 00.20 wita berangkat dari Jimbaran dengan mempergunakan sepeda motor Honda Beat warna Putih untuk menuju Kerobokan dan setelah tersangka sampai di sekitar Kerobokan.

Tersangka melihat Warung Nasi Jawa yang tergembok dari luar, setelah itu tersangka langsung mendekati warung tersebut dan mencongkel engsel gembok pintu warung tersebut dengan menggunakan sebuah linggis besi hitam kecil sepanjang 30 cm yang telah tersangka bawa dari rumah. 

Setelah engsel gembok tersebut terlepas kemudian tersangka membuka pintu warung tersebut dan tersangka langsung masuk kedalam warung yang mana kemudian tersangka mengambil tabung gas tiga kilogram milik korban.

baca juga

Hasil penelitian berkas perkara JPU melihat adanya mens rea dan tingkat ketercelaan dari tersangka.

Tersangka mencuri bukan didasarkan karena keterpaksaan atau dikarenakan kondisi yang mendesak melainkan memang merencanakan pencurian tersebut secara matang. Buktinya adalah linggis yang digunakan pelaku. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

Denpasar | Kamis, 06 Juli 2023 | 22:09 WIB

Ngarang, Pengedar Sabu dan Ekstasi di Denpasar Sebut Nama Bosnya Minak Jinggo

Ngarang, Pengedar Sabu dan Ekstasi di Denpasar Sebut Nama Bosnya Minak Jinggo

Denpasar | Kamis, 25 Mei 2023 | 20:40 WIB

Akhir Mei, Sidang Dua Terdakwa Warga Asing ber-KTP Denpasar

Akhir Mei, Sidang Dua Terdakwa Warga Asing ber-KTP Denpasar

Denpasar | Kamis, 25 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terkini

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

iQOO Neo11 Ultra Siap Jadi Monster Gaming Baru: Usung Chip Gahar dan Baterai Jumbo 9.100 mAh

Your Say | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:37 WIB

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Apakah 18 Agustus 2026 Cuti Bersama? Cek Jadwal Libur Setelah HUT RI ke-81

Lifestyle | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:35 WIB

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

HUT RI ke-81, Tradisi Panjat Pinang Kembali Meriahkan Kalimalang

Foto | Selasa, 18 Agustus 2026 | 06:00 WIB

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Semarak 'Ngahias Lembur' di Cibadak: Ketika Seni Sunda, Kekompakan Warga dan Rasa Haru Menyatu

Jabar | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Upacara 17 Agustus di Belitung Digelar Tanpa Tenda, Pejabat dan Warga Kepanasan Bersama

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Semarak Kemerdekaan, Warna Merah Putih Hadir di Ruang Publik dan Kampung Nelayan

Lifestyle | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:24 WIB

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Viral Siswa SMKN 2 Palembang Dikeroyok, Benarkah Dipicu Tawuran Antarpelajar?

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:18 WIB

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

10.910 Warga Binaan di Sumsel Terima Remisi HUT RI, Ratusan Langsung Bebas

Sumsel | Senin, 17 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Turnamen Dikemas Lebih Berbeda, Ratusan Pemain Bakal Adu Kekuatan Tenis Meja

Sport | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:54 WIB

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Gempa Flores Disusul Dua Gempa Besar di Sumatra dan Sulawesi, Benarkah Gempa Menjalar?

Tekno | Senin, 17 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×