Damai, Kasus Pencurian Tabung Gas Jalan Terus

Suara Denpasar | Suara.com

Senin, 10 Juli 2023 | 12:02 WIB
Damai, Kasus Pencurian Tabung Gas Jalan Terus
Ilustrasi tabung gas (istimewa)

Suara Denpasar - Tersangka pencurian satu tabung gas tiga kilogram yakni Ilham Bayu Nugroho akhirnya harus gigit jari. Jaksa Penuntut Umum (JPU) tidak bisa menghentikan kasus itu meski ada perdamaian antara pelaku dengan korban. 

Hal itu diungkapkan Kasi Intel Kejari Badung Gde Ancana, SH., M.H. yang didampingi oleh Kasi Pidum Kejari Badung Gatot Hariawan, S.H., M.H. kepada awak media, Senin 10 Juli 2023. Di mana, ancaman perbuatan tersangka di atas ketentuan pemberian restorative justice.

"Berdasar ketentuan bahwa perbuatan tersangka tidak memenuhi syarat penghentian dengan Restorative Justcie. Hal ini karena perbuatan tersangka melanggar pasal 363 ayat (1) ke 3 dan ke 5 KUHP yang ancaman hukumannya 9 (sembilan) tahun penjara," paparnya.

Dengan begitu, JPU tidak dapat melakukan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif terhadap perkara ini.

"Saat ini perkara tersebut sudah dilimpahkan oleh JPU ke Pengadilan Negeri Denpasar, kemudian terkait adanya surat perdamaian antara tersangka dan korban maupun Upaya adanya Upaya pencabutan laporan korban di pihak kepolisian nantinya akan dijadikan pertimbangan JPU," tukasnya.

Untuk diketahui, tersangka Nugroho melakukan pencurian satu buah tabung gas tiga kilogram warna hijau milik Rufingatun Sadiyah pada Senin, 24 April 2023 sekira Pukul 01.00 WITA. Tepatnya di Warung Nasi Jawa, Jalan Batu Belig, Gg Bima, No 1 Link Umalas Kangin, Kel Kerobokan Kelod, Kec Kuta Utara, Kab Badung

Dimana tersangka pada hari Senin tanggal 24 April 2023, sekitar jam 00.20 wita berangkat dari Jimbaran dengan mempergunakan sepeda motor Honda Beat warna Putih untuk menuju Kerobokan dan setelah tersangka sampai di sekitar Kerobokan.

Tersangka melihat Warung Nasi Jawa yang tergembok dari luar, setelah itu tersangka langsung mendekati warung tersebut dan mencongkel engsel gembok pintu warung tersebut dengan menggunakan sebuah linggis besi hitam kecil sepanjang 30 cm yang telah tersangka bawa dari rumah. 

Setelah engsel gembok tersebut terlepas kemudian tersangka membuka pintu warung tersebut dan tersangka langsung masuk kedalam warung yang mana kemudian tersangka mengambil tabung gas tiga kilogram milik korban.

Hasil penelitian berkas perkara JPU melihat adanya mens rea dan tingkat ketercelaan dari tersangka.

Tersangka mencuri bukan didasarkan karena keterpaksaan atau dikarenakan kondisi yang mendesak melainkan memang merencanakan pencurian tersebut secara matang. Buktinya adalah linggis yang digunakan pelaku. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

Gugat WNA Uzbekistan, Penggugat Malah Tak Hadir Saat Sidang

| Kamis, 06 Juli 2023 | 22:09 WIB

Ngarang, Pengedar Sabu dan Ekstasi di Denpasar Sebut Nama Bosnya Minak Jinggo

Ngarang, Pengedar Sabu dan Ekstasi di Denpasar Sebut Nama Bosnya Minak Jinggo

| Kamis, 25 Mei 2023 | 20:40 WIB

Akhir Mei, Sidang Dua Terdakwa Warga Asing ber-KTP Denpasar

Akhir Mei, Sidang Dua Terdakwa Warga Asing ber-KTP Denpasar

| Kamis, 25 Mei 2023 | 20:30 WIB

Terkini

Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal

Pesantren Darul Istiqamah Maros Tutup Jalan, Pesta Pernikahan Warga Terancam Batal

Sulsel | Jum'at, 03 April 2026 | 09:23 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Kapan Harus Reapply Sunscreen? Ini 7 Rekomendasi Tabir Surya yang Mudah Diblend

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 09:15 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Obrolan Kamar Dony Tri Pamungkas dan Rizky Ridho yang Bangkitkan Semangat Juang Timnas Indonesia

Obrolan Kamar Dony Tri Pamungkas dan Rizky Ridho yang Bangkitkan Semangat Juang Timnas Indonesia

Bola | Jum'at, 03 April 2026 | 09:05 WIB

9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat

9 Promo Skincare dan Makeup Viva Cosmetics Selama April 2026, Belanja Jadi Hemat

Lifestyle | Jum'at, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

Maia Estianty dan Irwan Mussry Takjub saat Ziarah ke Makam Imam Bukhari di Uzbekistan

Entertainment | Jum'at, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Sekufu Bukan Hanya Soal Jodoh: Mengapa Pertemanan Juga Butuh Kesetaraan

Sekufu Bukan Hanya Soal Jodoh: Mengapa Pertemanan Juga Butuh Kesetaraan

Your Say | Jum'at, 03 April 2026 | 09:00 WIB

Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung

Belum Reda! 348 Gempa Susulan, Getaran M4,8 Kembali Guncang Timur Bitung

Sulsel | Jum'at, 03 April 2026 | 08:53 WIB

Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026

Rekor 1 Juta Kendaraan: Rahasia di Balik 'Zero Fatality' Tol Bakter Selama Mudik Lebaran 2026

Lampung | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB