Akhir Mei, Sidang Dua Terdakwa Warga Asing ber-KTP Denpasar

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 20:30 WIB
Akhir Mei, Sidang Dua Terdakwa Warga Asing ber-KTP Denpasar
Potret beberapa tahan WNA diangkut dengan Mobil Hiace (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Dua warga negara asing (WNA) yang memiliki KTP sampai akta kelahiran dari Kota Denpasar, Provinsi Bali, akan menjalani sidang perdana akhir Mei nanti. Atau pada 30 Mei 2023.

Adalah Muhamad Zghaib Bin Nizir (31) asal Suriah, dan WN Ukraina, Kryinin Rodion (38) segara diseret ke hadapan kursi pesakitan Pengadinan Negeri Denpasar.

Ini terkait kepemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) akan segera menjalani sidang perdananya.

Humas sekaligus juga hakim PN Denpasar Gede Putra Astawa mengatakan, setelah menjalani tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar beberapa waktu lalu, dua tersangka Warga Negara Asing (WNA) pemilik Kartu Tanda Penduduk (KTP) Indonesia, Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK) akan segera menjalani sidang perdana. 

"Muhamad Zghaib Bin Nizar asal Suriah, dan WN Ukraina, Kryinin Rodion akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar dengan berkas terpisah," kata Gede Putra Astawa kepada awak media, Kamis 25 Mei 2023. 

No perkara 9/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama Krynin Rodion. No perkara 10/Pid.Sus-TPK/2023/PN Dps atas nama Muhamad Zghaib Bin Nizar. Tambah dia, dengan telah dilimpahkannya berkas kedua tersangka tersebut ke pengadilan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU), pihak PN Denpasar telah menetapkan jadwal sidang.

Di mana nantinya kedua akan menjalani sidang perdana dengan agenda dakwaan dari JPU. "Sidang pertama dijadwalkan Selasa, 30 Mei 2023," terangnya. 

Selain penetapan jadwal sidang, majelis hakim yang akan menyidangkan perkara ini sudah ditetapkan. Adalah Wakil Ketua PN Denpasar, Agus Akyudi yang akan menjadi ketua hakim, didampingi dua hakim anggota, Putu Ayu Sudariasih dan Nelson.

Terkait pasal, tersangka Muhamad Zghaib Bin Nizar disangkakan, pertama melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. 

Kedua Pasal 5 Ayat (1) huruf B Undang-Undang Tipikor Jo Pasal 55 Ayat (1) Ke-1 KUHP Jo Pasal 65 Ayat (1) KUHP. Tersangka Kryinin Rodion disangkakan pasal yang sama. Untuk diketahui, kepemilikan KTP, Akta Kelahiran dan KK oleh WNA pertama kali ditemukan saat dilakukan operasi gabungan.

Tentunya Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Provinsi Bali di GWA Residence Jalan Pulau Galang Gang Ratnasari III No. 5, Pemogan, Denpasar Selatan, 15 Februari 2023.

Selain dua WNA tersebut, ada tiga Warga Negara Indonesia (WNI) yang terlibat dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya adalah Kepala Dusun Sekar Kangin, Sidakarya, Denpasar Selatan, I Wayan Sunaryo sebagai tenaga honorer Kantor Camat Denpasar Utara, I Ketut Sudana dan Nur Kasinayati Marsudiono selaku penghubung. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 WNA Angkat Sumpah Jadi WNI, Ada Israel dan Putu Francesco

2 WNA Angkat Sumpah Jadi WNI, Ada Israel dan Putu Francesco

| Rabu, 24 Mei 2023 | 14:47 WIB

WNA India Pelaku Pembunuhan Warga Jakarta Tak Terima Dibilang Mother Fucker

WNA India Pelaku Pembunuhan Warga Jakarta Tak Terima Dibilang Mother Fucker

| Selasa, 16 Mei 2023 | 19:36 WIB

Waduh Ormas di Bali Gunakan WNA Asal Rusia

Waduh Ormas di Bali Gunakan WNA Asal Rusia

| Rabu, 03 Mei 2023 | 21:19 WIB

Terkini

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya

Taqabbalallahu Minna wa Minkum Artinya Apa? Banyak yang Salah, Ini Makna dan Jawaban Benarnya

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:49 WIB

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:07 WIB

7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung

7 Jawaban Sopan Saat Ditanya 'Kapan Nikah' Saat Lebaran, Biar Nggak Canggung

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 23:05 WIB

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:46 WIB

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:39 WIB

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Tantrum Harga Minyak Meroket, Trump Cap NATO Pengecut Karena Tak Mau Ikut Buka Selat Hormuz

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:38 WIB

Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna

Bingung Balas Ucapan Minal Aidin Wal Faizin? Ini 5 Jawaban Terbaik dan Penuh Makna

Lampung | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:37 WIB

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:30 WIB

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Pertamina Kawal Pemudik Lalui Jalur Non-Tol Pantura

Bisnis | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:25 WIB

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 22:19 WIB