DPRD Bali Sarankan Aturan Wisman Bayar Rp150 Ribu Harus Luwes, Tidak Boleh Pukul Rata

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 13 Juli 2023 | 20:00 WIB
DPRD Bali Sarankan Aturan Wisman Bayar Rp150 Ribu Harus Luwes, Tidak Boleh Pukul Rata
Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi. (Dokumen DPRD Bali)

Suara Denpasar - DPRD Bali sarankan kebijakan yang sedang dirancang oleh Pemerintah Provinsi Bali tentang pungutan Rp 150 ribu terhadap setiap wisatawan mancanegara (wisman) yang masuk ke Bali harus luwes. 

Artinya harus diatur betul tentang kategori pengenaan biaya tersebut terhadap wisman. Tidak boleh pukul rata. 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi. Menurutnya tagihan itu hanya untuk wisman dewasa tidak untuk anak-anak. 

"Ya kalau bisa kan yang namanya kebijakan atau aturan itu harus luwes. Kalau yang anak-anak ya jangan dikenakan, khusus untuk yang dewasa saja," sarannya ketika dihubungi Suara Denpasar, Kamis (13/7/2023). 

Sejatinya pungutan tersebut merupakan saran dari DPRD Provinsi Bali agar setiap wisman dikenai pungutan sebagai partisipasi wisman untuk menjaga alam dan kebudayaan Bali. 

Kresna Budi mengatakan, DPRD justru menyarankan agar pungutan itu sebanyak Rp 500 ribu. Namun Pemprov Bali memutuskan hanya Rp 150 ribu per wisman yang masuk ke Bali.

"Itu kan sebenarnya masukan dari kita (DPRD) karena pengalaman kita ke keluar negeri kena visa on arrival (VoA) saja bisa sampai 5 juta. Jadi kita mencoba bahwa Bali itu kan destinasi terbaik, banyak orang pengen ke Bali supaya wisatawan itu ikut menjaga kebudayaan yang ada di Bali," terang Kresna Budi. 

"Untuk itu kita mencoba mengenakan biaya juga. Cuma ajuan saya sih sebenarnya Rp500 ribu per orang karena Rp150 ribu terlalu murah buat Bali. Bali itu destinasi terbaik di dunia saat ini harusnya Rp500 ribu," tandasnya.

Pungutan tersebut sebetulnya turunan dari Undang-undang Nomor 15 Tahun 2023 tentang Provinsi Bali. Yang memberikan otoritas kepada Pemprov Bali mendapatkan sumber pendanaan berupa pungutan bagi wisatawan asing yang berwisata ke Bali yang akan diatur dengan Peraturan Daerah (Perda). (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Anggota DPRD Bali Nilai Pungutan Rp150 Ribu Untuk Wisman Terlalu Kecil

Anggota DPRD Bali Nilai Pungutan Rp150 Ribu Untuk Wisman Terlalu Kecil

| Kamis, 13 Juli 2023 | 17:35 WIB

DPRD Bali Segera Setor 3 Nama Pj Gubernur Bali, Tinggal Tunggu Ketok Palu Jokowi

DPRD Bali Segera Setor 3 Nama Pj Gubernur Bali, Tinggal Tunggu Ketok Palu Jokowi

| Senin, 03 Juli 2023 | 09:49 WIB

Berkualitas! Partai Golkar Calonkan 8 Doktor Sebagai Caleg DPRD Bali

Berkualitas! Partai Golkar Calonkan 8 Doktor Sebagai Caleg DPRD Bali

| Minggu, 14 Mei 2023 | 18:51 WIB

Komisi I Dan II DPRD Bali Bahas Keterlibatan Bandesa pada Pemilu 2024

Komisi I Dan II DPRD Bali Bahas Keterlibatan Bandesa pada Pemilu 2024

| Rabu, 03 Mei 2023 | 05:32 WIB

Terkini

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Ancaman 'Kiamat' Energi: Trump Beri Ultimatum, Guncang Pasokan Migas Dunia

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

OJK Resmi Bubarkan Dana Pensiun Jiwasraya, Bagaimana Hak Peserta?

Bisnis | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

THR-ku Sayang, Tabungan-ku Layu: 5 Strategi Jitu Amankan Kondisi Dompet Pasca Lebaran

THR-ku Sayang, Tabungan-ku Layu: 5 Strategi Jitu Amankan Kondisi Dompet Pasca Lebaran

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 07:24 WIB

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

InJourney Airports Layani 4,41 Juta Penumpang hingga H1 Lebaran 2026

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:20 WIB

5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing

5 Moisturizer Vitamin C untuk Mencerahkan Kulit Setelah Mudik, Wajah Kembali Glowing

Lifestyle | Senin, 23 Maret 2026 | 07:16 WIB

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

Jangkauan Rudal Iran Bisa Lintas Eropa dan Asia? AS dan Inggris Bereaksi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:11 WIB

Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio

Bikin Kartu Ucapan Ulang Tahun Super Keren Hanya 4 Langkah Pakai Creative Studio

Sumbar | Senin, 23 Maret 2026 | 07:10 WIB

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

Jet F-16 Israel Dikabarkan Rontok di Iran, Klaim IRGC dan Bantahan Tel Aviv Jadi Sorotan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 07:01 WIB

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Takjub Lihat Masjid Baru Ivan Gunawan, Ruben Onsu: Nggak Kepikiran Impiannya Terwujud

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB

Cara Simpan Rekening Favorit di Aplikasi BRImo untuk Kemudahan Transaksi

Cara Simpan Rekening Favorit di Aplikasi BRImo untuk Kemudahan Transaksi

Bri | Senin, 23 Maret 2026 | 07:00 WIB