Suara Denpasar – Beredar kabar Indonesia kibarkan bendera perang lantaran Jokowi sudah murka terhadap satu negara.
Kabar tersebut menyebutkan Presiden Jokowi sampai perintahkan TNI untuk menjemput paksa WNI yang berada di negeri Sakura, benarkah?
Kabar itu disebarkan oleh kanal YouTube JAGAT NUSANTARA pada Kamis, 13 Juli 2023 dengan video berdurasi 8 menit 24 detik dan sudah ditonton 58 ribu kali sejak 23 jam waktu pengunggahan.
Video itu disebar dengan judul ‘Musuh Lama RI Turun Tangan, Jokowi Murka Perintahkan TNI Jemput Paksa WNI di Negeri Sakura’, dilansir Suara Denpasar pada Jum’at, (14/7/2023).
Selain itu, pada thumbnail video juga dituliskan ‘Indonesia Kibarkan Bendera Perang’.
Lantas benarkah kabar tersebut? Tim Suara Denpasar melakukan penelusuran guna mendapatkan fakta sesungguhnya.
CEK FAKTA
Setelah ditelusuri, video itu menayangkan cuplikan video tentara-tentara yang sedang berbaris dan sedang latihan, diiringi dengan pernyataan sang narator yang menggambarkan seolah suasana sedang mencekam.
“Bahaya Jepang siap bentuk kapal selam nuklir untuk Australia,” ucap sang narator tanpa bukti dan sumber yang valid.
Baca Juga: Awas Pak Jokowi, Jebakan Betmen Gibran Calon Wakil Presiden Prabowo
Sampai akhir video itu ditayangkan, tidak ditemukan bukti dan sumber kredibel yang membuktikan bahwa Indonesia sudah kibarkan bendera perang.
Ditelusuri melalui situs resmi setkab.go.id, presidenri.go.id, dan kemenlu.go.id tidak ditemukan informasi Indonesia mengibarkan bendera perang.
Dilihat dari kanal YouTube Sekretariat Presiden juga tidak ditemukan bukti Jokowi perintahkan TNI jemput WNI di negeri Sakura atau Jepang karena berkonflik.
Dikutip dari antaranews.com, sampai saat ini hubungan antara Indonesia dan Jepang atau negeri Sakura sangat baik. Bahkan kedua pihak bekerja sama dalam urusan ekonomi.
KESIMPULAN
Hasil penelusuran menunjukan bahwa berita tersebut adalah berita bohong, provokatif dan dapat dikategorikan sebagai berita hoax. (*/Dinda)