I Made "Ariel" Suardana: Berawal dari Polemik Tanah Pelaba Pura Puri Satria

Suara Denpasar

Senin, 17 Juli 2023 | 14:22 WIB
I Made "Ariel" Suardana: Berawal dari Polemik Tanah Pelaba Pura Puri Satria
Made Ariel Suardana (Instagram)

Suara Denpasar - I Made "Ariel" Suardana, selaku pemilik Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, menjelaskan perihal duduk perkara laporannya putra Raja Denpasar AA Ngurah Mayun Wiraningrat dan Pak Inti-pengelola lahan di Badak Agung.

Dia menempati lahan 315 yang berdiri Kantor LABHI-Bali itu tak lepas dari perannya menyelesaikan polemik tanah Pelaba Pura Puri Satria, Denpasar. Di mana, awalnya kasus itu tak pernah bisa diselesaikan. Dan, pihak dari Raja Puri Agung Denpasar IX Tjokorda Samirana melalui tangan kanannya yang bernama Pak Inti mengajak dirinya bertemu.  

Dalam pertemuan itu diungkapkan bahwa tanah Pelaba Pura Puri Satria seluas 12 hektare tersebut tidak bisa dipecah karena adanya intervensi walikota saat itu. Yakni I Gusti Ngurah Jaya Negara. "Cokorda Samirana juga menyatakan bahwa dia pengempon satu-satunya," katanya, Senin (17/7/2023). 

Atas dasar pengakuan itu, Ariel Suardana pun siap membantu. Namun, saat itu pihak Raja Denpasar mengaku tidak memiliki uang untuk biaya pengacara dan mengurus kasus ke tingkat peradilan.

Jadi, Ariel Suardana menawarkan solusi, dirinya yang akan mengurus dan melakukan proses hukum. Di mana, semua biaya perkara yang ditimbulkan akan ditanggung dirinya.

"Saya bilang kalau tidak ada uang, tanah saya kasih," terangnya. Saat itu dijawab akan diberikan lahan 315 yang tidak bisa dipecah. Namun, jika sukses nanti akan diberikan masing-masing dua are setiap pemecahan. 

Setelah ditandatangani 24 Maret 2022 kuasa untuk mengurus kasus ini. Dirinya pun langsung ke BPN Denpasar untuk menanyakan alasan dari pihak BPN tidak bisa memecah tanah.

Sementara kliennya, dalam hal ini Cokorda Samirana mengaku adalah pengempon Pura Puri Satria satu-satunya. Proses panjang harus dilalui sampai akhirnya diketahui bahwa sudah ada akta 19 tahun 2012 yang menyatakan pelaba pura itu milik bersama.

Adanya akta itu langsung disampaikan kepada Cokorda Samirana. Dalam kesempatan itu, pihaknya menyatakan bahwa tanah ini milik bersama. Di mana pemiliknya adalah 24 orang.

baca juga

Kepada Cokorda Samirana, Ariel juga memberikan pemahaman bahwa mengurus kasus seperti ini tak akan selesai sampai 15 tahun ke depan. Ada baiknya dibuat perdamaian dan diatur kepemilikannya dengan dibagi antar keluarga puri. 

Cokorda pun setuju dan dilanjutkan dengan beberapa kali pertemuan. Di mana, Ariel sendiri ditugaskan langsung oleh sang raja. Ada pertemuan pada 14 Mei 2022. Akhirnya perdamaian di setujui dengan catatan yang dijual tidak dipermasalahkan, penunjukan sertifikat, dan sisa pembayaran tanah yang sudah dijual.

Pada kesempatan itu, dia juga menanyakan lagi soal lahan 315 yang dijanjikan kepada dirinya. Di jawab oleh beberapa tokoh Puri silahkan membangun dan disetujui oleh Cokorda Samirana.

Di saat yang sama Pak Inti juga menyetujui dan bahkan mendorong Ariel untuk segera membangun dan tidak terlihat ada persoalan di sana. 

Konflik antara Suardana dengan pihak Puri baru muncul setelah dirinya menanyakan soal sertifikat dan uang yang di dapat sesuai hasil perdamaian keluarga besar puri.

Tapi, Pak Inti selaku tangan kanan Cokorda Samirana selalu membuat alasan yang dinilai tidak masuk akal. Salah satunya adalah ketika Pak Inti meminta pihak Puri membuat SPJ upacara adat (odalan) yang sudah dilakukan. 

"Baru data tanah yang pernah dijual dan uang yang didapat akan diberikan. Kok minta data yang personal seperti itu," tegas Ariel yang enggan menuruti permintaan SPJ Odalan di Puri Satria.

Hingga akhirnya, Kantor Lembaga Advokasi Dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali yang terletak di Jalan Badak Agung Utara, Blok C, Renon, Denpasar, ditutup mobil oleh orang suruhan Pak Inti dan Turah Mayun pada Jumat, 19 Mei 2023 sekitar Pukul 12.30 WITA. Di mana, kedua preman itu mengatakan atas perintah Turah Mayun. Dan, saat bertemu Turah Mayun, juga terlontar permintaan uang untuk biaya pengabenan. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kantor LABHI Bali Disegel Preman, Pemilik Polisikan Anak Raja Denpasar

Kantor LABHI Bali Disegel Preman, Pemilik Polisikan Anak Raja Denpasar

Denpasar | Minggu, 16 Juli 2023 | 08:43 WIB

Maxime Bouttier dan Luna Maya Mesra di Thread, Mantan Ariel Noah: 'Mention aja'

Maxime Bouttier dan Luna Maya Mesra di Thread, Mantan Ariel Noah: 'Mention aja'

Denpasar | Minggu, 09 Juli 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

Transisi Energi Berwajah Hijau Jadi Modus Baru Perampasan Ruang Hidup

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:31 WIB

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

Korupsi Tak Cukup Dibalas Tangkap: Kejar Uang, Jaringan, dan Penikmatnya

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:19 WIB

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

Senpi Dinas Diduga Dipakai Mantan Istri Bunuh Diri, Bripka Iman Harefa Resmi Masuk Patsus

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:15 WIB

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

Dua Biodigester Bakal Dibangun di Jakarta Utara, Dapat Hasilkan Energi dan Pupuk Organik

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:13 WIB

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

PTBA Perkuat Kemandirian Ekonomi Warga Lahat lewat Budidaya Ayam Petelur

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:09 WIB

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

Tak Mau Berpolitik Tanpa Data, Megawati Sebut Riset dan Sains Vital bagi Pergerakan Partai

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:08 WIB

×