Suara Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster membantah Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Bali defisit Rp 946,37 miliar sebagaimana ada dalam Surat Edaran (SE) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra Nomor 5232 Tahun 2023.
Menurut Koster dirinya telah memiliki hitungan tersendiri yang diklaimnya lebih akurat dari yang dihitung Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bali.
"Defisit itu minimum 300 sampai 700 miliar jadi bukan lagi 1 triliun apalagi 1,9 triliun. Jadi defisit 1,9 triliun itu salah aljabar, yang bikin salah aljabar," ujar Koster di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (17/7/2023).
Wayan Koster mengaku defisit 300 sampai 700 miliar berdasarkan hitungannya tersebut, dia sudah memiliki skema untuk menyelesaikan defisit anggaran yang dimaksud.
Yaitu hanya dengan pendapatan dari Rumah Sakit Mata (RSM) Bali Mandara dan mengurangi belanja daerah yang non prioritas diyakininya sudah bisa menutupi defisit anggaran 300 sampai 700 miliar itu.
"Jadi pada bulan Desember (2023) pasti klop, saya pastikan klop. Di pandemi 2 tahun saja saya bisa kelola fiskal dengan cermat apalagi sekarang sudah sangat sehat," tegasnya. (Rizal/*)