Suara Denpasar - Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto memberikan imbauan kepada jajaran kepolisian di wilayah Polda Bali.
Imbauan itu menyusul 4 anggota Polsek Denpasar Barat yang ketahuan meminum minuman beralkohol ketika sedang bertugas malam, Sabtu (8/7). Mereka adalah Ipda IKS, Bripka YMK, Ipda IKA dan Aiptu GS.
Terkait peristiwa itu, Satake mengatakan agar jajaran kepolisian di Polda Bali memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Terlebih dia melarang dengan keras anggotanya mengkonsumsi minuman beralkohol di kantor.
"Ya kita (Polda Bali) memberikan imbauan agar pelayanan kepada masyarakat dilayani secara maksimal. Dan harus diberikan penjelasan yang sejelas-jelasnya kepada masyarakat apabila ada aduan dari masyarakat," katanya kepada Suara Denpasar, Selasa (18/7/2023).
"Dilarang meminum minuman beralkohol saat bertugas apalagi di kantor, jadi seperti itu dilarang," tegasnya.
Sebelumnya sempat viral di media sosial seorang perempuan mengaku diabaikan oleh 4 oknum polisi tersebut ketika dia melaporkan bahwa dirinya di jambret di sekitar wilayah Seminyak.
Saat itu dia melihat ada minuman beralkohol (Bir) di meja ruangan pengaduan Polsek Denpasar Barat. Video keluhan perempuan itupun menjadi viral.
Saat ini keempat oknum tersebut sudah diberikan tindakan disiplin oleh Sipropam Polresta Denpasar. (*/Dinda)
Baca Juga: Polda Bali Raih Nominasi 5 Terbaik Polda Tipe A Kompolnas Award Tahun 2023, Berikut Rinciannya