Suara Denpasar - Masa jabatan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali, Wayan Koster dan Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati alias Cok Ace akan segera berakhir pada 5 September 2023 mendatang. Selanjutnya Bali akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) Gubernur Bali.
Informasi berakhirnya masa jabatan Wayan Koster dan Cok Ace itu disampaikan oleh Ketua DPRD Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama dalam rapat Paripurna ke 33 di Gedung DPRD Provinsi, Senin (24/7/2023).
"Mengumumkan bahwa masa jabatan Dr. Ir. Wayan Koster, M.M., dan Profesor Dr. Ir. Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, M.Si., masing-masing sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2018-2023 akan berakhir pada tanggal 5 September 2023," ucap Wiryatama saat membacakan SK pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Bali masa jabatan 2018-2023.
Terkait hal itu, Wayan Koster mengatakan akan menikmati masa-masa sebelum pemilu 2024 di kampung halamannya di Singaraja, Bali. Sebab dia berkeinginan untuk maju lagi di pilgub Bali 2024.
"Kan berakhir 5 September 2023 setelah itu ya di kampung, santai dulu, istirahat dulu" imbuhnya.
Namun begitu, Wayan Koster tidak akan benar-benar bersantai, sebab sebagai kader sekaligus ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Bali dia mengatakan akan fokus pada pemilihan legislatif dan pemilihan presiden pada pemilu 2024. Tentunya dia akan sibuk mengurus kemenangan PDI Perjuangan di Bali.
"Pemilu legislatif dulu, pilpres dulu, tugasnya itu dulu dijalankan, fokus itu dulu," tambahnya.
Ketika ditanya apakah saat bersantai di kampung sambil memikirkan strategi pada Pilgub 2024, dia mengatakan tergantung keputusan partai. Yang jelas Koster sendiri siap maju pada Pilgub Bali 2024.
"Kan nanti, tergantung penugasan partai, mohon doa restunya untuk periode yang kedua," tandas Koster. (Rizal/*)