Kepala Daerah dan DPRD Seluruh Indonesia Sepakti 4 Poin Pengelolaan Air Bersih

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 03 Agustus 2023 | 15:25 WIB
Kepala Daerah dan DPRD Seluruh Indonesia Sepakti 4 Poin Pengelolaan Air Bersih
Wakil Menteri Dalam Negara Republik Indonesia (Wamendagri RI) John Wempi Wetipo saat memberikan sambutan (Suara Denpasar/ Rovin Bou)

Suara Denpasar - Kepala Daerah dan DPRD seluruh Indonesia sepakati 4 poin untuk pengelolaan air bersih untuk masyarakat. 

Kesepakatan itu dideklarasikan dalam workshop tentang "Dukungan Eksekutif dan Legislatif dalam Pengembangan Program Air Minum di Perkotaan".

Kegiatan itu diselenggarakan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dan World Bank dengan menghadirkan Bupati, Walikota dan DPRD perwakilan dari 416 Kabupaten, 98 Kota dan 38 Provinsi di seluruh Indonesia. Diselenggarakan di Hotel Trans Resort, Seminyak Kuta, Bali, Kamis (3/7/2023).

Wakil Menteri Dalam Negara Republik Indonesia (Wamendagri RI) John Wempi Wetipo mengatakan air bersih adalah kebutuhan dasar masyarakat.

Sehingga baik pemerintah pusat maupun daerah memiliki tanggungjawab atas pemenuhan air bersih bagi masyarakat. 

Namun John Wempi Wetipo menilai masih banyak pemerintah daerah yang tidak memperhatikan ketersediaan air bersih bagi masyarakat di daerahnya masing-masing.  

"Kalau berbicara tentang air minum ini menjadi kebutuhan yang sangat mendasar namun berdasarkan data yang sudah ada bahwa Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia kurang menaruh perhatian terkait dengan pengolahan air minum untuk kebutuhan," kata John Wempi.

Dijelaskan bahwa salah satu penyebab kurangnya perhatian pemerintah daerah terhadap pengelolaan air bersih karena kekurangan anggaran. 

Karena itu, dalam forum tersebut para delegasi menyepakati 4 poin sebagai berikut:

1. Bahwa anggaran air minum pada pembahasan KUA-PPAS akan diprioritaskan untuk memenuhi target output sesuai dengan RKPD yang diselaraskan dengan target nasional. 

2. Bahwa dalam rangka untuk percepatan pembangunan penyediaan air minum kami bersedia memberikan kemudahan dalam melakukan kerja sama antar daerah dan atau pihak ketiga sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

3. Bahwa dalam rangka perluasan akses air minum yang layak dan aman kami bersedia memberikan dukungan kebijakan dan anggaran untuk penguatan BUMD air minum.

4. Bahwa kami bersedia dibina dan diawasi oleh pemerintah pusat dalam pelaksanaan kesepakatan ini. (*/Ana AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Ketersediaan Air Bersih, Wamendagri: Pemerintah Jangan Langgar HAM

Soal Ketersediaan Air Bersih, Wamendagri: Pemerintah Jangan Langgar HAM

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 13:15 WIB

Polisi Janji Profesional Tangani Kasus Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sampai Meninggal

Polisi Janji Profesional Tangani Kasus Mobil Anggota DPRD Lampung Tabrak Bocah Sampai Meninggal

Lampung | Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:31 WIB

Sama-sama dari PDIP, Adu Jumbo Harta Kekayaan Dua Ketua DPRD di Bali

Sama-sama dari PDIP, Adu Jumbo Harta Kekayaan Dua Ketua DPRD di Bali

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 12:19 WIB

Terkini

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

Waspada Hantavirus, Arab Saudi Perketat Pengawasan Gerbang Masuk ke Negara

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:48 WIB

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

Wali Kota Jaktim Larang Lapak Kurban di Trotoar, Nekat Bakal Ditegur dan Ditertibkan!

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:47 WIB

Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Resmi Berlaku di Riau

Pembayaran Pajak Kendaraan Tanpa KTP Resmi Berlaku di Riau

Riau | Senin, 11 Mei 2026 | 13:45 WIB

Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi

Pesona Air Terjun Lembah Anai, Sambut Wisatawan di Jalur Padang Bukittinggi

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 13:43 WIB

Ketahui Segala Jenis Liquid Mobil dan Jadwal Penggantiannya, dari Oli Mesin hingga MInyak Rem

Ketahui Segala Jenis Liquid Mobil dan Jadwal Penggantiannya, dari Oli Mesin hingga MInyak Rem

Otomotif | Senin, 11 Mei 2026 | 13:43 WIB

Piala Asia 2027: Tak Gentar Hadapi Jepang, John Herdman Bidik Target Besar

Piala Asia 2027: Tak Gentar Hadapi Jepang, John Herdman Bidik Target Besar

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 13:42 WIB

Satu Kemenangan Lagi! Bintang Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Ambang Pintu Liga Champions

Satu Kemenangan Lagi! Bintang Timnas Indonesia Calvin Verdonk di Ambang Pintu Liga Champions

Bola | Senin, 11 Mei 2026 | 13:42 WIB

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

Mengenal Teba Modern, Rahasia Warga Gudang Peluru Jadi Pionir Pilah Sampah Mandiri

News | Senin, 11 Mei 2026 | 13:41 WIB

Cara Hapus Akun Google di HP Android dengan Mudah Anti Ribet

Cara Hapus Akun Google di HP Android dengan Mudah Anti Ribet

Lifestyle | Senin, 11 Mei 2026 | 13:40 WIB

Makin Meroket, Byeon Woo Seok Resmi Jadi Brand Ambassador BVLGARI

Makin Meroket, Byeon Woo Seok Resmi Jadi Brand Ambassador BVLGARI

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 13:35 WIB