Suara Denpasar - PSSI mendadak mengabulkan banding Persib Bandung khususnya sanksi untuk Marc Klok yang akhirnya dicabut.
Pengamat sepakbola Akmal Marhali mengingatkan PSSI untuk taati statuta pasca munculnya putusan itu.
Putusan itu bisa menimbulkan kesalahpahaman publik yang mengatakan jika Persib Bandung adalah anak emas PSSI.
"Semua klub termasuk Persib punya hak untuk mengajukan banding atas hukuman yang dijatuhkan Komdis. Tapi, bagaimana mau banding kalau Komite Bandingnya tidak ada. Ajaibnya, simsalabim tiba-tiba ada putusan Komdis. Kasihan Persib dianggap jadi anak emas kalau PSSI tak profesional," kata Akmal Marhali dikutip dari unggahan akun instagram pribadinya, Senin (14/8).
Menurutnya PSSI masih terus membuat kontroversi dengan keputusan yang dianggap aneh, bahkan melanggar statuta.
"Bukan PSSI namanya bila tak bikin kejutan yang membagongkan. Bukan sepakbola Indonesia bila tak penuh dengan kontroversi dan sensasi," jelasnya.
Kata Akmal, Sejak BRI Liga 1 digelar pada 1 Juli 2023, sudah ada 72 laga dimainkan para peserta klub kasta teratas sepakbola Indonesia ini.
Menurutnya, Komite Disiplin PSSI telah banyak menjatuhkan sanksi. Bahkan, total dendanya mencapai Rp1,405 miliar.
Setiap putusan yang dikeluarkan kata dia tak bisa dibanding. Namun tiba-tiba paska Komdis PSSI memutuskan sanksi tiga pemain Persib yakni I Putu Gede, Ciro Alves, dan Marc Klok pada 11 Agustus 2023, sehari setelahnya ada putusan Komite Banding PSSI yang menetapkan menolak banding I Putu Gede dan Ciro Alves.
Baca Juga: Resmi! Chelsea Datangkan Moises Caicedo, Pecahkan Transfer Liga Inggris
"Lalu, menetapkan menerima banding Marc Klok dan mencabut hukuman Komdis. Pertanyaannya, siapa Komding-nya? Kapan dibentuknya?" tanya dia.
Berdasarkan Statuta PSSI Bab X tentang Badan Yudisial. Pada pasal 65 ayat 1 menyebutkan Badan Yudisial terdiri dari Komite Disiplin, Komite Banding, dan Komite Etik yang independen.
Pada ayat 4 disebutkn bahwa Ketua, Wakil Ketua, dan Anggota Badan Yudisial ditetapkan melalui Kongres PSSI dan tidak boleh menjadi anggota Komite Eksekutif dan Komite Tetap.
Bahkan kata dia, di ayat 5 dijelaskan tak boleh pengurus klub, punya ikatan keluarga dan ikatan bisnis dengan pengurus PSSI.
Dalam proses pembentukan Komdis saja PSSI sudah melanggar Statutanya. Apalagi, tiba-tiba tak pernah diumumkan ada Komding.
"Kasihan Persib dianggap jadi anak emas kalau PSSI tak profesional dalam mengelola kompetisi sepakbola Indonesia. Mana Transformasi yang digaungkan," ulasnya.