Suara Denpasar - Viralnya pengerjaan proyek revitalisasi tembok penyengker Pantai Kuta (Seminyak, Legian, Kuta) di mana di dalamnya termasuk pembangunan gapura itu dimulai sejak 3 Mei 2023.
Namun, dalam perjalanannya malah gapura yang dibangun ada yang tidak simetris dan malah menjadi olok-olok dari masyarakat Bali. Akhirnya, gapura yang tidak simetris itu pun akhirnya dibongkar.
Namun, lagi-lagi terkesan asal-asalan. Gapura di Pantai Legian itu akhirnya dibongkar setidaknya dua kali, karena perbaikan pertama masih juga tidak simetris.
Bukan hanya itu, dalam proyek yang dilaksanakan selama 120 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp 26.883.858.745.
Di papan pengumuman tertulis nama Kontraktor pelaksananya adalah Bali Perkasa KSO, dengan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa dan Konsultan Perencana PT Tata Racana Hijau. Namun, belakangan malah untuk KSO muncul nama perusahaan Bianglala.
Ini juga yang menjadi pertanyaan publik. "Bianglala KSO-nya untuk mekanikal seperti kelistrikan," papar Kasi Datun Kejari Badung Cok Agung, Rabu 16 Agustus 2023.
Apa bukan Bali Perkasa? "Untuk itu saya cek dulu karena tidak pegang data. Saya sedang makan ini, maaf," imbuhnya.
Hanya saja, dia menegaskan bahwa pihak Kejaksaan Negeri Badung hanya mendampingi dalam hal legal standing.
Bukan, soal penggarapan proyek di lapangan. Namun begitu, sebagai bentuk tanggung jawab karena menggunakan dana masyarakat.
Baca Juga: Askonas Bali Kritik Proyek Gapura Tak Simetris di Pantai Legian
Setelah berita soal gapura yang tidak simetris. Pihaknya sudah memanggil pihak terkait dan meminta segala persoalan diselesaikan dengan segera mungkin dan tidak merugikan keuangan daerah.
"Laporan terakhir Jumat, progres proyek tembok penyengker Kuta sudah 82 persen. Atau ada kemajuan pengerjaan fisik sebanyak 8 persen," tukas dia. ***