denpasar

Polresta Awasi Pengerjaan Proyek Pantai Samigita

Suara Denpasar Suara.Com
Selasa, 15 Agustus 2023 | 14:35 WIB
Polresta Awasi Pengerjaan Proyek Pantai Samigita
Potret pekerjaan proyek gapura (Istimewa)

Suara Denpasar - Proyek prestisius penataan kawasan Pantai Samigita (Seminyak, Legian, Kuta) hingga ke Cemagi yang menelan dana Rp 249 miliar mendapat sorotan banyak pihak.

Hal ini tidak lepas dari kualitas pengerjaan proyek yang dinilai asal-asalan.

Bahkan, akibat viralnya candi bentar atau candi selamat datang di Pantai Legian, Kuta, Kabupaten Badung. Proyek tersebut pun menjadi bahan olok-olok warganet.

Bukan hanya itu, ketidakberesan tersebut juga mengundang aparat terkait untuk makin ketat mengawasi pelaksanaan proyek. Termasuk dari jajaran Polresta Denpasar.

"Masih dalam pengerjakan, sehingga kita berikan kesempatan untuk memperbaiki. Kami monitor dan nanti di audit di akhir," papar Kanit Tipikor Polresta Denpasar Putu Suta, Selasa (15/8/2023). 

Untuk diketahui, sesuai papan proyek, kontrak pekerjaan renovasi penyengker Pantai Samigita di mana di dalamnya termasuk pembangunan gapura itu dimulai sejak 3 Mei 2023.

Pekerjaan akan dilaksanakan selama 120 hari kalender, dengan nilai kontrak Rp 26.883.858.745. Kontraktor pelaksananya adalah Bali Perkasa KSO, dengan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa dan Konsultan Perencana PT Tata Racana Hijau.

Terkait dengan pengawasan yang dilakukan Konsultan Pengawas CV Bina Bwana Wisesa terkait proyek tersebut.

Pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Badung sudah melakukan pemanggilan dan meminta konsultan pengawas bekerja maksimal.

Baca Juga: Proyek Tak Becus, Konsultan Pengawas Proyek Gapura Pantai Legian "Tidur"

Kepada Kabid Cipta Karya PUPR Badung Dewa Suyasa, pihak konsultan mengakui kesalahan tersebut.

"Hal tersebut terjadi memang aada keterbatasan dan kurang ketelitian kami sebagai pelaksana lapangan mengawasi pekerjaan di lapangan, mengingat jumlah candi yang banyak dan area kerja yang panjang," begitu tiru Kabid Cipta Karya PUPR Badung Dewa Suyasa soal pernyataan dari pihak CV Bina Bwana Wisesa.

Dia juga menegaskan, pihak Pemkab Badung meminta kepada konsultan maupun pelaksana untuk segera mengganti bangunan yang tidak sesuai spesifikasi.

Termasuk juga dengan candi bentar yang tidak simetris. Di mana, sampai saat ini pengerjaannya sudah mencapai 85 persen. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI