Suara Denpasar – Ada kabar yang mengatakan bahwa Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji telah mengambil langkah hukum terhadap Thomas Doll terkait fitnah keji yang disebarkannya.
Kabar soal Sumardji mengambil tindakan tegas terhadap Thomas Doll tersebut dibagikan oleh channel Youtube bernama SPORT NEWS melalui unggahan videonya yang berjudul:
"FITNAH KEJI THOMAS DOLL!! MURKA KETUM BTN SUMARDJI AMBIL JALUR HUKUM UNTUK BIANG KEROK TIMNAS INI" judul dalam video tersebut.
Dalam foto thumbnail video tersebut, terlihat sosok Thomas Doll yang dijemput paksa oleh pasukan khusus.
Selain itu, ada juga narasi yang tertulis dalam foto thumbnail video tersebut yang berbunyi.
“JADI BIANG KEROK TIMNAS INDONESIA, PASUKAN KHUSUS JEMPUT PAKSA THOMAS DOLL HARI INI,” bunyi narasi dalam thumbnail video tersebut.
Hingga kini, video tersebut sudah ditonton sebanyak 1,3 ribu penayangan publik.
Lantas, apakah klaim berita tersebut benar?
CEK FAKTA:
Setelah video itu ditonton secara utuh, tidak ada klaim resmi atau bukti valid yang mengatakan bahwa Sumardji akan mengambil langkah hukum terhadap Thomas Doll.
Di awal video, narator membagikan moment Ketua BTN Sumardji mengkritik Thomas Doll yang usai menahan pemain ke Timnas Indonesia.
Selanjutnya, narator dalam video membicarakan soal Sumardji yang memutuskan untuk tidak melanjutkan permasalahannya dengan Thomas Doll lantaran Shin Tae-yong sudah menemukan pemain pengganti Rizky Ridho yang ditahan Thomas Doll.
Hingga akhir video, tidak ada bukti yang mengatakan bahwa Thomas Doll dijemput paksa oleh pasukan khusus usai dilaporkan oleh Sumardji.
Bahkan foto dalam thumbnail video tersebut juga merupakan sebuah rekayasa untuk mendukung klaim berita tersebut.
Kesimpulan
Jadi berita yang mengklaim Ketua Badan Tim Nasional (BTN), Sumardji melaporkan Thomas Doll terkait fitnah keji dan menjadi biang kerok di Timnas Indonesia adalah berita palsu alias hoax. (*/Ana AP)