Suara Denpasar - Bukti ditemukan AFC, Thailand pun kini disebut-sebut sebagai dalang di balik kecurangan wasit dalam pertandingan Timnas Indonesia U-23 vs Timor Leste di Grup B Piala AFF U-23 2023, Minggu (20/8/2023).
Pada laga tersebut, Timnas Indonesia hanya meraih skor 1-0 atas Timor Leste. Padahal, skuad garuda sebenarnya bisa mengumpulkan 2 gol lewat tendangan Ramadhan Sananta.
Sayangnya, gol kedua tersebut harus dinodai dengan keputusan wasit asal Thailand, Torpong Somsing yang tiba-tiba menganulir tendangan Ramadhan Sananta lantaran dinilai offside.
Usai beredar keputusan yang merugikan pasukan Shin Tae-yong, Thailand kini disebut-sebut harus dihukum berat lantaran wasit AFF itu kabarnya sengaja dibayar pihaknya agar Indonesia kalah.
Kabar itu disebarkan kanal YouTube Auto Intip Timnas lewat sebuah video berdurasi 5 menit 44 detik yang telah ditayangkan sebanyak 21 ribu kali.
"Bukti Ditemukan AFC! Thailand Jadi Dalang, Indonesia Terus Dicurangi Wasit," tulis pengunggah pada judul video.
Selain itu, di bagian sampul video tersaji keterangan lain berupa 'Thailand Dihukum Berat, Wasit AFF Dibayar Thailand Agar Indonesia Kalah, Karena Keributan di SEA Games'.
Berikut ini hasil penelusuran cek fakta terkait video yang beredar tersebut.
Cek Fakta:
Setelah dilakukan penelusuran, tampaknya konten tersebut sengaja dinarasikan dengan judul yang memprovokasi publik.
Pasalnya, isi video di dalamnya justru hanya membahas gol Ramadhan Sananta yang dianulir wasit hingga keputusan tersebut membuat berbagai pihak menyentil kembali pertandingan Thailand vs Timnas Indonesia di final SEA Games 2023.
Sementara itu, dilansir dari laman resmi AFC atau situs the-afc.com, faktanya Konfederasi Sepak Bola Asia tidak pernah memberikan bukti kecurangan wasit Thailand terhadap gol Ramadhan Sananta. Apalagi sampai menyebut Thailand sebagai dalang di balik kemenangan tipis skuad garuda.
Oleh sebab itu, kabar adanya bukti yang ditemukan AFC dan membuat Thailand disebut jadi dalang di balik pertandingan Timnas Indonesia vs Timor Leste dapat dikategorikan sebagai misleading content lantaran bersifat menyesatkan dan memprovokasi publik. (*)