Setubuhi Anak di Bawah Umur Selama 5 Tahun, Sukirman Diamankan Polisi

Suara Denpasar | Suara.com

Selasa, 29 Agustus 2023 | 14:45 WIB
Setubuhi Anak di Bawah Umur Selama 5 Tahun, Sukirman Diamankan Polisi
Pelaku pencabulan terhadap anak di bawah umur saat diamankan polisi (Polresta Denpasar)

Suara Denpasar - Polresta Denpasar berhasil mengamankan pelaku pencabulan dan persetubuhan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang buruh bangunan bernama Moh Sukirman (64).

Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan pelaku melancarkan aksi bejatnya itu sejak tahun 2019 saat korban yang berinisial NA masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 3.  

Kejadian pertama, kata Bambang sekitar tahun 2019, saat korban masih duduk di bangku SD kelas 3, pelaku yang merupakan tetangga korban melakukan aksi pencabulan. Saat ibu korban tidak berada di rumah, pelaku mengajak korban masuk ke kamar sebelah kamar ibu korban

"Di sana, pelaku memaksa korban membuka celananya dan melakukan tindakan tidak senonoh. Setelah perbuatan tersebut, pelaku memperingatkan korban untuk tidak memberi tahu siapa pun," terang Bambang melalui keterangan tertulis, Selasa (29/8/2023).

Kejadian Kedua (Tahun 2022) Pada tahun 2022, pelaku kembali mencari korban yang saat itu sedang menunggu ibunya di warung. Pelaku mengajak korban masuk ke kamar kakak korban dan melakukan aksi pencabulan lagi dengan memaksa korban membuka celananya.

Kejadian Ketiga (April 2023) Pada bulan April 2023, korban sedang nongkrong di depan warung ketika pelaku mendekatinya dengan sepeda motor. Pelaku mengajak korban naik sepeda motornya dan membawa korban ke lokasi terpencil, di mana pelaku kembali melakukan tindakan tidak senonoh terhadap korban.

“Kasus ini dimulai ketika korban yang saat ini sudah berusia 12 tahun menceritakan peristiwa yang menimpanya kepada ibunya pada 13 Agustus 2023 lalu. Ibu korban segera melaporkan peristiwa tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Bambang. 

Setelah menerima laporan tersebut, lanjut dia, tim Unit Perlindungan Anak Polresta Denpasar bergerak dan melakukan interogasi terhadap korban dan melakukan visum di rumah sakit.

Hasil interogasi membawa kepada identifikasi pelaku, Moh Sukirman, yang saat itu sedang bekerja sebagai buruh bangunan. 

Tim Unit Perlindungan Anak berhasil mengamankan pelaku dan barang bukti di dekat tempat tinggalnya. Pelaku dan barang bukti kemudian dibawa ke Polresta Denpasar untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

“Motif dari pelaku diduga adalah hasrat untuk melihat tubuh korban yang dianggapnya sudah seperti orang dewasa,” tambah Kombes Bambang Yugo. 

Pelaku dijerat dengan Pasal 81 Jo Pasal 76 D dan atau Pasal 82 ayat (1) UU RI No 35 tahun 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman bagi pelaku adalah minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara, serta denda sebesar 5 miliar rupiah.(Rizal/*) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tepergok Cabuli 2 Bocah SD, Oknum Ketua RT di Labuhan Maringgai Nyaris Dihakimi Warga

Tepergok Cabuli 2 Bocah SD, Oknum Ketua RT di Labuhan Maringgai Nyaris Dihakimi Warga

Lampung | Selasa, 29 Agustus 2023 | 13:07 WIB

Penyebar Hoaks Tawuran Viral di Sesetan Denpasar Ditangkap

Penyebar Hoaks Tawuran Viral di Sesetan Denpasar Ditangkap

Bali | Senin, 28 Agustus 2023 | 16:39 WIB

Oknum PNS di Serang Cabuli Siswi SMK yang PKL, Dilakukan di Ruang Kerja

Oknum PNS di Serang Cabuli Siswi SMK yang PKL, Dilakukan di Ruang Kerja

Banten | Minggu, 27 Agustus 2023 | 20:36 WIB

Terkini

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

Wamendagri Bima Arya Minta Kepala Daerah Optimalkan Ketahanan Pangan dan Transisi Energi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:11 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Pantau Intervensi Imunisasi Zero Dose di Lampung

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:07 WIB

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

Kejagung Tak Terima 8 Bankir Sritex Divonis Bebas, Pastikan Tidak Paksakan Perkara!

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:06 WIB

Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik

Gegara Pelemahan Rupiah, Harga AC dan TV Langsung Naik

Bisnis | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

10 Negara Respon Hantavirus, Paling Serius Amerika Serikat

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:05 WIB

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

Wamendagri Wiyagus: Hadapi Tantangan Global, Pemda Harus Kolaborasi

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung

Di Tengah Penatnya Jakarta, Nyanyi Bareng Jakarta Bangun Komplek Digital untuk Saling Terhubung

Lifestyle | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:02 WIB

5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming

5 Rekomendasi Tablet Layar OLED, Visual Mantap untuk Kerja dan Gaming

Tekno | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:01 WIB

Gemas! Billie Eilish Akhirnya Tanggapi Panggilan Teteh Elis dari Fans Indonesia

Gemas! Billie Eilish Akhirnya Tanggapi Panggilan Teteh Elis dari Fans Indonesia

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 18:00 WIB

Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi

Status Waspada, Gunung Dukono Kembali Erupsi

Foto | Selasa, 12 Mei 2026 | 17:59 WIB