denpasar

KPPAD Bali Sebut Terpidana Pemerkosaan Tidak Layak Diberikan Remisi Tahanan

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2023 | 17:15 WIB
KPPAD Bali Sebut Terpidana Pemerkosaan Tidak Layak Diberikan Remisi Tahanan
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini

Suara Denpasar - Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini meminta agar terpidana pemerkosaan tidak mendapat remisi tahanan, karena tidak layak. 

Hal tersebut menyangkut banyaknya kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Bali saat ini. Menurutnya remisi yang diberikan kepada seorang pelaku pemerkosaan tidak sebanding dengan trauma yang dialami oleh para korban. 

Tidak hanya meminta untuk menghapus remisi, perempuan yang kerab menangani berbagai persoalan kemanusiaan terutama kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur itu bahkan meminta agar para pelaku kejahatan seksual itu diberikan hukuman kebiri. 

Yastini mencontohkan sebuah kasus pemerkosaan yang mana dalam persidangan pengadilan negeri Buleleng menjatuhkan hukuman 8 tahun. Kemudian karena mendapat remisi pelaku hanya berada dalam penjara hanya 5 tahun. 

"Kalau harapan kami untuk pelaku kekerasan seksual melihat bahwa dampaknya yang begitu berat buat anak-anak kita ke depan harusnya tidak usah remisi," tegas Yastini saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPPAD Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Rabu (30/8/2023).

Menurut Yastini, pemberian remisi hanya memperhatikan hak pelaku kejahatan seksual itu saja, sama sekali tidak memperhatikan dampak psikologis yang dialami korban selama bertahun-tahun. Atau dengan kata lain remisi terhadap pelaku sama sekali tidak berpihak pada korban. 

"Tapi nanti kan dibilang melanggar HAM, karena haknya untuk dapat remisi tapi kalau kita pengen tidak usah orang-orang model itu dapat remisi karena dampaknya sangat luas buat anak-anak." 

"Mereka (pelaku) cuma 8 tahun, 10 tahun di dalam penjara, tapi anak-anak (korban) ini berapa tahun mengalami penderitaan, itu juga harus dilihat," imbuh Yastini. (Rizal/*) 
 

Baca Juga: Dihujat Bonek Habis-Habisan, Eks Pelatih Persebaya Aji Santoso Dibela Suporter Persikabo 1973

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI