denpasar

Marak Pemerkosaan, KPPAD Bali Minta Pelaku Dihukum Kebiri

Suara Denpasar Suara.Com
Rabu, 30 Agustus 2023 | 14:31 WIB
Marak Pemerkosaan, KPPAD Bali Minta Pelaku Dihukum Kebiri
Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Saat ini di Bali begitu marak terjadi kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur. Terbaru Polresta Denpasar mengungkap kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh seorang buruh bangunan bernama Moh Sukirman (64) terhadap korban berinisial NA. 

Parahnya pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak 2019 saat korban masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) kelas 3. Kasus tersebut baru terungkap di tahun 2023 setelah keluarga korban melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Polresta Denpasar. 

Tidak hanya di Polresta Denpasar, Polres Badung, Buleleng, Karangasem juga merilis kasus yang sama. Hal tersebut berindikasi bahwa kasus pemerkosaan mesti diatensi khusus agar memberi efek jera kepada para pelaku. 

Terkait itu, Ketua Komisi Perlindungan dan Pengawasan Anak Daerah (KPPAD) Bali, Ni Luh Gede Yastini meminta agar pelaku diberikan hukuman kebiri. 

"Intinya KPPAD (Bali) mendorong untuk hukuman maksimal yang bisa diberikan. Kalau memang harus kebiri, kebirlilah," tegas Yastini saat ditemui Suara Denpasar di Kantor KPPAD Bali di Jalan Cok Agung Tresna Denpasar, Rabu (30/8/2023).

"Supaya tidak melakukan lagi kepada orang-orang atau anak-anak yang lain. Jadi kita mohon pada pengadilan itu memberikan hukuman yang maksimal, salah satunya kebiri," sambung Yastini.

Selain itu Yastini mengatakan, pelaku-pelaku pemerkosaan terhadap anak di bawah umur lebih banyak dilakukan oleh orang terdekat. Seperti keluarga korban atau tetangga korban. 

Hal itu karena para pelaku mengetahui secara jelas aktivitas korban, seperti hal apa yang disukai korban, kapan korban berada di rumah sendiri. Dari sana pelaku mengiming-imingi korban. 

"Orang-orang ini kan sudah tahu oh anak ini begini, begini caranya untuk membuat dia tidak ngomong ke orang lain, begini caranya untuk biar bisa melakukan perbuatan jahat itu pada anak ini, mereka sudah tahu kapan, waktu yang tepat, karena sudah tahu kan pola anak itu," terang dia.

Baca Juga: Poltrada Bali Siapkan SDM Transportasi Darat Unggul Menuju Indonesia Emas

Karena itu Yastini meminta setiap orang tua agar meningkatkan penagawasan terhadap anak-anak. Mulai memperhatikan perubahan perilaku pada anak yang tiba-tiba emosional, diam, murung. Ketika itu terjadi orang tua harus mulai mencari tahu.

"Yang harus melihat seorang anak itu kan orang tuanya, orang tuanya yang melihat kondisi anaknya berubah. Anak yang mengalami tekanan kan ada perubahan ya."

"Kalau mengalami kekerasan sekolah dia pasti akan malas tiba-tiba sekolah, tiba-tiba jadi emosional. Itu kan orang tua yang harus yang harus melihat. Ada apa dengan anak ketika sudah kok berubah. Kalau anak itu tidak mau menyebutkan apa yang terjadi, nah lihatlah perubahan perilaku anak itu," tandas Yastini. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI