Suara Denpasar - Presiden Jokowi telah memandatkan Irjen Pol Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj menggantikan Wayan Koster sebagai Gubernur Bali yang akan berakhir pada 5 September 2023.
Kepastian Sang Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali telah dibenarkan oleh Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali I Nyoman Adi Wiryatama. Katanya Sang Made Mahendra sudah fix jadi Pj Gubernur Bali.
Terkait itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra yang juga merupakan salah satu kandidat Pj Gubernur Bali yang sebelumnya diusulkan oleh DPRD Bali itu angkat bicara.
Ketika ditanya apakah tidak masalah tidak dipilih sebagai Pj Gubernur Bali, Dewa Made Indra mengatakan tidak masalah. Karena dia tidak pernah pernah berharap menjadi Pj apalagi meminta.
"Tidak masalah saya kan tidak pernah minta, kapan saya minta, mengajukan permohonan ga, ga pernah minta. Kan dari awal saya bilang itu diusulkan oleh DPRD lalu diputuskan oleh Bapak Presiden."
"Siapa pun yang diputuskan oleh Bapak Presiden, berarti itu yang diberikan tugas. Siapa yang diberikan tugas, Ya laksanakan," terang dia saat ditemui di Kantor DPRD Provinsi Bali, Jumat (1/9/2023).
Dewa Made Indra menjelaskan, sebagai Sekda atau pejabat birokrat tertinggi di Bali, dia dan seluruh jajaran birokrat di Bali akan mendukung secara optimal. Hal itu untuk mempermudah kerja Pj Gubernur Bali.
"Saya yakinkan selaku sekda pejabat birokrat tertinggi di Bali saya pastikan seluruh jajaran birokrasi pemerintah provinsi Bali pasti akan memberikan dukungan seoptimal mungkin bagi Pj agar tugas-tugasnya terlaksana dengan baik karena Pj itu kan menerima tugas dari presiden," tandasnya. (*/Dinda)
Baca Juga: Pantai Kuta Kotor, Wayan Koster Beri Giri Prasta Nilai 6