Suara Denpasar - Ramai di dunia maya terkait kabar adanya mantan koruptor yang maju menjadi calon legislatif (caleg) DPR dan DPD RI pada pemilihan legislatif 2024 ini.
Hal itu dibagikan oleh akun TikTok @Aqsawijaya yang dikutip denpasar.suara.com, Minggu 3 September 2023.
Diawali dari narasi bahwa nama-anam mantan koruptor yang menjadi caleg itu ada 15 orang dan berdasarkan keterangan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.
Di mana, berdasar analisa ICW ada bakal caleg DPR dan DPD yang merupakan mantan koruptor. Jumlah itu kemungkinan bertambah untuk di tingkat DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota yang belum diungkap datanya.
Berdasar penelusuran tim Cek Fakta, apa yang diungkapkan dalam video tersebut adalah benar adanya.
Dikutip denpasar.suara.com dari laman resmi ICW, memang pihak ICW dalam rilisnya mengungkap 15 bakal caleg DPD dan DPR RI yang merupakan mantan koruptor.
Berikut nama bakal calon legislatif tersebut.
1. Abdillah: Kasus Korupsi Pengadaan Mobil Pemadam Kebakaran dan Penyelewengan Dana APBD
Abdillah, yang mencalonkan diri dari Partai Nasdem di Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatra Utara I, merupakan salah satu caleg yang telah dihukum atas kasus korupsi terkait pengadaan mobil pemadam kebakaran dan penyelewengan dana APBD.
Baca Juga: PKB ke NasDem, Gerindra Bali Perketat Komunikasi Koalisi Indonesia Maju
Riwayat hukum seperti ini tentunya memicu pertanyaan tentang integritasnya sebagai calon anggota legislatif.
2. Abdullah Puteh: Kasus Korupsi Pembelian Dua Unit Helikopter
Abdullah Puteh, juga dari Partai Nasdem dan mencalonkan diri di Dapil Aceh II, terlibat dalam kasus korupsi pembelian dua unit helikopter ketika menjabat sebagai Gubernur Aceh.
Kasus ini menggugah perhatian publik terhadap kemampuannya untuk menjalankan tugas legislatif dengan integritas yang tinggi.
3. Rahudman Harahap: Kasus Korupsi Tunjangan Aparat Desa
Rahudman Harahap, caleg Partai Nasdem di Dapil Sumatera Utara I, pernah terlibat dalam kasus korupsi terkait tunjangan aparat Desa Tapanuli Selatan saat menjabat sebagai Sekda Tapanuli Selatan. Kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang kualitasnya sebagai calon anggota legislatif.