Viral! Lagu Halo-halo Bandung yang Dijiplak Malaysia Ternyata Sudah Dilindungi Konvensi Bern

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 15 September 2023 | 14:08 WIB
Viral! Lagu Halo-halo Bandung yang Dijiplak Malaysia Ternyata Sudah Dilindungi Konvensi Bern
Viral! Lagu Halo-halo Bandung yang Dijiplak Malaysia Ternyata Sudah Dilindungi Konvensi Bern ((Ilustrasi co.id))

Suara Denpasar - Baru-baru ini jagat Indonesia dihebohkan dengan munculnya kanal YouTube Lagu Kanak TV di Malaysia yang menjiplak lagu 'Halo-halo Bandung' ciptaan Ismail Marzuki

Menanggapi hal itu Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM (DJKI Kemenkumham) Min Usihen, mengatakan lagu "Halo-halo Bandung" sudah dilindungi Konvensi Bern pada tahun 1997.

"Mengacu pada ketentuan Pasal 5 Konvensi Bern, maka Karya Cipta lagu Halo-halo Bandung yang diciptakan Ismail Marzuki secara otomatis dilindungi di seluruh negara anggota Konvensi Bern yang sampai saat ini berjumlah 181 negara termasuk di Malaysia sebagai anggota konvensi Bern atas hak eksklusif yang dimiliki oleh pencipta atau pemegang hak cipta atas lagu tersebut," kata Min Usihen melalui keterangan tertulis, Jumat (15/9/2023).

Selain itu, lagu Halo-halo Bandung ciptaan Ismail Marzuki yang pertama kali diumumkan pada tanggal 1 Mei 1946 itu saat ini telah tercatat di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM dengan nomor permohonan EC00202106966.

Di Indonesia, pelindungan hak cipta atas karya cipta lagu berlaku selama hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah pencipta meninggal dunia (Pasal 58 ayat 2 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta). 

Atas dasar itu, Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM menyarankan agar para kreator untuk mencatatkannya di DJKI. 

Hal itu, kata dia, sebagai bagian dari upaya defensif apabila suatu ketika terjadi klaim dari pihak lain yang merugikan pencipta atau pemegang hak cipta.

"Di dalam karya cipta tersebut ada hak moral dan hak ekonomi milik pencipta maupun pemegang hak cipta yang harus kita ketahui dan hormati," ujar Min Usihen.

Dia menambahkan, apabila suatu pihak ingin menggunakan sebagian maupun secara keseluruhan karya orang lain, maka pihak tersebut haruslah meminta izin terlebih dahulu kepada pencipta maupun pemegang hak cipta.

"Jika kita kesulitan menghubungi pencipta maupun pemegang hak cipta untuk meminta izin, setidaknya kita wajib mencantumkan credit atas karya tersebut milik siapa," saran dia. 

Lebih lanjut, dijelaskan bahwa dalam Konvensi Bern tentang penegakan hukum pelanggaran hak cipta memakai asas independence of protection, yang artinya, pelindungan dan penegakan hukum hak cipta mengimplementasikan aturan hukum di negara karya hak cipta tersebut dilanggar. 

Jadi terkait Lagu Halo-halo Bandung yang dijiplak tersebut harus diproses menggunakan hukum Malaysia. 

"Untuk itu, jika pencipta atau pemegang hak cipta Indonesia ingin menegakkan hak cipta di negara lain, maka gugatan dilaksanakan berdasarkan dengan Undang Undang Hak Cipta di negara tersebut," tandasnya. (*/Dinda)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sebuah Gambaran Tentang 'Seumur Hidup Itu Lama' Lewat Lagu Hagia Septida

Sebuah Gambaran Tentang 'Seumur Hidup Itu Lama' Lewat Lagu Hagia Septida

| Jum'at, 25 Agustus 2023 | 11:17 WIB

Lirik Lagu dan Terjemahan Di Arsy-Mu Lesti Kejora

Lirik Lagu dan Terjemahan Di Arsy-Mu Lesti Kejora

| Kamis, 27 Juli 2023 | 14:15 WIB

Viral Video Pemain Saddil Ramdani Nyanyikan Lagu Kebangsaan Malaysia, Fans Harimau Malaya Harapkan Ini

Viral Video Pemain Saddil Ramdani Nyanyikan Lagu Kebangsaan Malaysia, Fans Harimau Malaya Harapkan Ini

| Selasa, 18 Juli 2023 | 21:14 WIB

Terkini

BBW Jakarta 2026 Buka 24 Jam Nonstop, Bisa Belanja Buku Tengah Malam hingga Dini Hari

BBW Jakarta 2026 Buka 24 Jam Nonstop, Bisa Belanja Buku Tengah Malam hingga Dini Hari

Lifestyle | Rabu, 29 April 2026 | 05:00 WIB

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Korban Bertambah, Kasus Ayah Cabuli Anak Kandung di Sekadau Kini Seret Keponakan 10 Tahun

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:46 WIB

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Katalog Promo Indomaret Terbaru, Serba Gratis! Salonpas Beli 1 Gratis 1, Teh Botol hingga Bebelac

Kalbar | Selasa, 28 April 2026 | 23:40 WIB

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Pemburu Diskon Merapat! Promo Alfamart Siap Santap Hemat Mantap, Sosis dan Bakso Murah

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 23:29 WIB

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Cara Refund Tiket Kereta Api 100 Persen Imbas Kecelakaan di Bekasi, Bisa Lewat HP

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:27 WIB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Sah! Susi Pudjiastuti Ditunjuk Jadi Komisaris Utama Bank BJB

Bisnis | Selasa, 28 April 2026 | 23:13 WIB

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Mengapa Kereta Api Sulit Berhenti Mendadak? Belajar dari Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur

Jakarta | Selasa, 28 April 2026 | 23:08 WIB

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:53 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Heboh BKPSDM Muratara Digerebek Polisi, Benarkah Ada Jual Beli Kenaikan Pangkat ASN?

Sumsel | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB