Ditunggu Jaksa, "Dilepas" Polres Badung! Tersangka Pemerkosa Model Filipina Kabur ke Luar Negeri

Suara Denpasar

Selasa, 19 September 2023 | 13:33 WIB
Ditunggu Jaksa, "Dilepas" Polres Badung! Tersangka Pemerkosa Model Filipina Kabur ke Luar Negeri
Tersangka pemerkosaan yang merupakan pensiunan militer Amerika Serikat berinisial JP (39) dan wanita asal Filipina. (Dok/Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Kasus pemerkosaan model asal Filipina berinisial BJCB (31) berkasnya dinyatakan lengkap oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung atau P21.

Namun sayang, kasus itu tidak bisa diproses lebih lanjut karena dua tersangka diduga "dilepas" penyidik Polres Badung dan akhirnya kabur ke luar negeri.

Dua tersangka itu adalah seorang pensiunan militer Amerika Serikat berinisial JP (36) dan wanita asal Filipina MCO (25) ke negaranya masing-masing. Kaburnya kedua tersangka itu sedikit janggal.

Umumnya, tersangka yang terbelit kasus hukum paspornya ditahan oleh aparat terkait sehingga tidak bisa kabur ke luar negeri.

Namun, entah bagaimana ceritanya keduanya bisa memiliki paspor dan kembali ke negaranya masing-masing.

Terkait kasus pemerkosaan yang terjadi di salah satu vila di Jalan Batu Mejan, Kuta Utara, itu , Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan, mengatakan, proses penyidikan kasus tersebut memakan waktu lama hingga masa penahanan para pelaku habis.

"Ada informasinya tidak tahu benar atau tidak? Korban mau damai tapi meminta ganti rugi Rp 2 miliar. Entah bagaimana tersangka tidak sanggup dan perdamaian belum jelas, itulah dilema polisi," terangnya kepada awak media, Selasa 19 September 2023.

Perdamaian belum kunjung selesai, masa penahanan sudah habis dan tidak bisa diperpanjang lagi.

Akhirnya pelaku tidak bisa ditahan lagi karena ada batas kewenangan penahanan di kepolisian dan itu sudah habis.

baca juga

Akibatnya para pelaku  dikeluarkan dari penjara. "Sesuai prosedur pelaku wajib lapor.

Setelah itu tidak tahu lagi kemana pelakunya," tegas Jansen.

Saat ini polisi masih mencari para pelaku tapi belum ada titik terang. Alasan penyidiknya diberi ruang karena ada peluang damai.

"Ada kesalahan kawan-kawan kita ini (penyidik ) bisa dikatakan terlalu memberikan ruang untuk mereka berdamai hingga akhirnya tidak ada kesepakatan, malah kita yang kelabakan," dalil dia.

Ditanya apakah di Indonesia kasus pemerkosaan bisa damai? Kabid Humas merujuk pada  restoratif justice.

"Jadi tidak semua maju ke pengadilan, selama pihak-pihak sepakat (damai). Padahal kasusnya kan bukan sulit itu, mungkin tadi penyebab lain sehingga proses penyidikannya lama," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polresta Janji Sita Feroza Turah Mayun

Polresta Janji Sita Feroza Turah Mayun

Denpasar | Selasa, 19 September 2023 | 12:36 WIB

Peradi SAI Pusat Bersurat ke Kapolri, Cium Tendensi Terlapor Penyegelan Kantor LABHI Bali Kebal Hukum

Peradi SAI Pusat Bersurat ke Kapolri, Cium Tendensi Terlapor Penyegelan Kantor LABHI Bali Kebal Hukum

Denpasar | Selasa, 19 September 2023 | 12:24 WIB

Terkini

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

Parkir Cawang Tak Dilarang Total, Sudinhub: Kami Tindak yang Bandel!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:42 WIB

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

Bukan Merendahkan, Wamenaker Ungkap Alasan Batasi Aturan Outsourcing di 4 Jenis Pekerjaan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:38 WIB

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

Sasar 5 Provinsi, Program Lanskap Berkelanjutan Targetkan Konservasi Jutaan Hektare Kawasan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:36 WIB

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai

Lifestyle | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB

Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita

Residivis Narkoba di OKI Ternyata Produksi Senjata Api Rakitan, Bom Molotov Ikut Disita

Sumsel | Senin, 22 Juni 2026 | 19:27 WIB

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

Muktamar PBNU dan Gertakan Cak Imin: Siapa yang Dianggap 'Main-main'?

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:26 WIB

Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja

Prioritaskan Piala Dunia, Ini Pengaruhnya pada Produktivitas Kerja

Your Say | Senin, 22 Juni 2026 | 19:25 WIB

Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung

Misteri Pesan WA Anonim Ungkap Penyekapan Tragis 3 Tahun di Bandung

Jabar | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

Hotel Sultan Bakal Dirobohkan! Prabowo Ingin Bangun Ikon Baru Berstandar Internasional

News | Senin, 22 Juni 2026 | 19:21 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB