Ketua Peradi SAI Denpasar: Harusnya Sudah Ada Tersangka dan Feroza Turah Mayun Disita

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 14 September 2023 | 11:12 WIB
Ketua Peradi SAI Denpasar: Harusnya Sudah Ada Tersangka dan Feroza Turah Mayun Disita
Potret Ketua Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar Wayan Purwita (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Ketua Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar Wayan Purwita menilai dalam kasus penyegelan yang dibumbui aksi  premanisme di Kantor Lembaga Advokasi dan Bantuan Hukum Indonesia (LABHI)-Bali harusnya sudah ada penetapan tersangka. Hal ini berkaca dari pengalamannya sebagai pengacara.

Jelas Purwita, jika merujuk dari proses Dumas ke LP pada 22 Agustus 2023 selanjutnya pada 24 Agustus sudah mulai dikirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan. Dan, terbaru pada 13 September 2023 sudah ditindaklanjuti dengan proses penyitaan barang bukti.

"Walaupun sebenarnya kalau sudah SPDP dari penyelidikan naik ke penyidikan sudah seharusnya ada penetapan tersangka. Namun, jika penetapan barang bukti itu sebagai syarat penetapan tersangka, itu kami apresiasi," paparnya kepada awak media, Kamis 14 September 2023.

Ketua Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar Wayan Purwita (tengah) didamping Made Ariel Suardan dkk [Suara Denpasar]
Ketua Peradi SAI (Suara Advokat Indonesia) Denpasar Wayan Purwita (tengah) didamping Made Ariel Suardan dkk (sumber: Suara Denpasar)

Di samping itu, dia juga menyoroti soal penyitaan barang bukti. Di mana, seharusnya bukan sekadar triplek dan potongan kayu yang disita jajaran Polresta Denpasar.

Berdasar foto yang diberikan oleh Made "Ariel" Suardana yang merupakan anggota Peradi SAI dan sebagai dewan kehormatan juga sudah menyertakan foto-foto penyebab dirinya tidak bisa masuk ke dalam kantor.

Di mana, dalam foto tersebut ada juga mobil Feroza milik A A Ngurah Mayun Wira Ningrat atau Turah Mayun. Mobil itu dengan nopol Feroza DK 448 GK. "Kami rasa ada barang bukti yang perlu disita yakni Mobil Feroza," tegasnya.

Dia juga berharap pihak Polresta Denpasar bisa menanggapi surat yang dikirimkan Peradi SAI untuk mengetahui soal jalannya kasus ini sebenar-benarnya sehingga tidak ada kesimpang-siuran informasi.

Apalagi, dia mendapat informasi bahwa terlapor dalam hal ini Turah Mayun yang sempat dipanggil penyidik meminta waktu agar pemeriksaan di undur selama dua minggu.

Hal ini seharusnya tidak dikabulkan penyidik karena statusnya adalah terlapor dan bukan saksi.

Pun, terakhir kembali dia menegaskan. Bahwa Peradi SAI menitikberatkan pada kasus dugaan premanisme dalam penyegelan dan penutupan Kantor anggotanya di Badak Agung. Bukan soal perkara kepemilikan tanah.

"Advokat sebagai penegak hukum dalam menjalani tugas profesinya dihalang-halangi dan itu tidak boleh terjadi," sebutnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Made "Ariel" Suardana, Advokat Indonesia Wajib Bersatu dalam Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali

Made "Ariel" Suardana, Advokat Indonesia Wajib Bersatu dalam Kasus Penyegelan Kantor LABHI Bali

| Rabu, 13 September 2023 | 12:36 WIB

Kutuk Aksi Premanisme di Kantor LABHI, Himpunan Advokat Bali Siap Backup Ariel Suardana

Kutuk Aksi Premanisme di Kantor LABHI, Himpunan Advokat Bali Siap Backup Ariel Suardana

| Rabu, 13 September 2023 | 12:30 WIB

Hanya Sita Triplek dan Kayu, Penyidik Polresta Dituding Setengah Hati

Hanya Sita Triplek dan Kayu, Penyidik Polresta Dituding Setengah Hati

| Rabu, 13 September 2023 | 12:22 WIB

Terkini

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

Puncak Arus Balik Lebaran 2026 di Terminal Kampung Rambutan Diprediksi Terjadi 25 Maret

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:25 WIB

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

Boni Hargens: Mudik Gratis Presisi-Aman, Wujud Transformasi Polri dari Kekuasaan Menuju Pelayanan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:17 WIB

Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026

Polres Malang Perketat Pengawasan Jip Wisata Bromo Saat Lebaran 2026

Malang | Senin, 23 Maret 2026 | 21:15 WIB

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

Diplomasi Hangat 2,5 Jam di Teuku Umar: Megawati dan Ramos-Horta Perkuat Persaudaraan RI-Timor Leste

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:13 WIB

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Khusus Dewasa! Serial Vladimir Sajikan Fantasi Erotis Profesor Sastra yang Tak Terkendali

Your Say | Senin, 23 Maret 2026 | 21:10 WIB

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:08 WIB

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

Bos Aplikasi Dewasa Onlyfans Leonid Radvinsky Meninggal Dunia di Usia Muda

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:02 WIB

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Park Seo Ham dan Bona WJSN Dirumorkan Bintangi Dive Into You, Ini Sinopsisnya

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 21:00 WIB

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Jalan Lembah Anai Padang-Bukittinggi Dibuka Penuh Pascabencana, One Way Picu Macet Parah hingga 7 Km

Sumbar | Senin, 23 Maret 2026 | 20:58 WIB

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

Rekaman Menegangkan Detik-Detik Tabrakan Pesawat Air Canada dengan Truk Pemadam di New York

News | Senin, 23 Maret 2026 | 20:54 WIB