Suara Denpasar - Kasus perusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, terus berlanjut. Berdasar pemeriksaan saksi-saksi, tersangka bertambah tiga orang lagi.
Hal tersebut diungkapkan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan S.I.K., M.H., Rabu 20 September 2023.
Ungkap Kombes Jansen, Ditreskrimum Polda Bali kembali menetapkan tiga orang tersangka, buntut dari kasus perusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem.
"Berdasar pemeriksaan 10 orang saksi warga Bugbug yang di pimpin langsung oleh Kasubdit III dan Kanit 5 Subdit III Ditreskrimum Polda Bali," ungkapnya.
Kasus perusakan Villa Detiga Neano Resort Bugbug, Karangasem, oleh warga yang terjadi pada tgl 30 Agustus 2023 sesuai Laporan Polisi Nomor : LP/B/407/VIII/SPKT/ POLDA BALI, Tanggal 30 Agustus 2023.
"Dilanjutkan dengan gelar perkara dan sesuai dengan alat bukti ditetapkan 3 orang tersangka dengan inisial NWT, NWP dan IWP," imbuhnya. Sebelumnya Polda Bali juga sudah menetapkan 13 tersangka pada kasus tersebut. ***