Target Operasi BIN dan BAIS, Warga Rusia Kantongi Gas Air Mata dan Delapan Sajam di Bali

Suara Denpasar

Kamis, 21 September 2023 | 18:17 WIB
Target Operasi BIN dan BAIS, Warga Rusia Kantongi Gas Air Mata dan Delapan Sajam di Bali
Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Maksim Zhiltsov (Istimewa)

Suara Denpasar - Maksim Zhiltsov, warga negara asing (WNA) asal Rusia akhirnya diamankan jajaran Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berkolaborasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Penangkapan pria asal Negeri Beruang Merah tersebut karena diduga akan mengganggu keamanan wilayah, khususnya Bali.

Apalagi yang bersangkutan masuk  Target Operasi (TO) dari pihak BAIS dan BIN. "Dikarenakan yang bersangkutan diduga membahayakan kemanan negara (Wilayah Bali)," kata  Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi kepada awak media, Kamis 21 September 2023.

Dari hasil penggeledahan Tim Gabungan yang terdiri dari BIN, BAIS dan Imigrasi mengamankan beberapa barang milik pria Rusia tersebut.

Yakni empat buah paspor yang terdiri dari satu paspor atas nama yang bersangkutan yang izin tinggalnya telahhabis masa berlaku selama kurang lebih dua tahun.

Selanjutnya ada paspor atas nama Polina Syrovatskaia, Egor Mikheev, dan Artur Ivaniuk yang kesemuanya asal Rusia. Pun dua buah  buku dokumen perjalanan Rusia. Yang mengejutkan tentu temuan satu buah gas air mata serta delapan buah senjata tajam.

Menariknya yang bersangkutan juga terlibat beberapa kasus dan sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar pada 22 Juli 2023. Pun masuk daftar pencarian orang dari Ditreskrimum Polda Bali.

"Berdasar paspor milik saudara MZ, didapati bahwa yang bersangkutan telah habis masa berlaku izin tinggalnya (Overstay) selama 813 hari," terangnya.

Merujuk  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 ayat (1) yang berbunyi "Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan".

Dan Pasal 78 Ayat (3) yang berbunyi "Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

baca juga

"WNA tersebut bersedia untuk beli tiket kepulangan kembali ke negaranya pada hari ini, Kamis, 21 September 2023 dengan menggunakan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK- 7785 Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali - Singapura," paparnya. 

Kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura - Dubai, dan terkahir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai - Moscow. Proses pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Overstay 813 Hari, Miliki 8 Sajam dan Gas Air Mata, Warga Rusia Dideportasi

Overstay 813 Hari, Miliki 8 Sajam dan Gas Air Mata, Warga Rusia Dideportasi

Denpasar | Kamis, 21 September 2023 | 16:45 WIB

Bule Inggris Tampar Polisi Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar

Bule Inggris Tampar Polisi Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar

Denpasar | Rabu, 20 September 2023 | 15:48 WIB

Terkini

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

PTBA Dukung Pengungkapan Tambang Batubara Ilegal di Muara Enim, 11 Tersangka Ditangkap

Sumsel | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:57 WIB

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

KPK Tindak Lanjuti Laporan Dugaan Korupsi Gubernur Jambi dan Bupati Tebo

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

Ahli Ekonomi UGM di Sidang PTUN: ART Indonesia-AS Bukan Sekadar Soal Tarif

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:32 WIB

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

Mega Korupsi Jampidsus Ganggu Ekonomi Nasional dan Kepercayaan Investor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:18 WIB

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Gianni Infantino Dilaporkan ke IOC Buntut Kontroversi Penangguhan Kartu Merah Balogun

Bola | Rabu, 15 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

Bank Jambi Dibobol, Dana Rp144,82 Miliar Diduga Dicuci Lewat Kripto

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:55 WIB

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

Warga Jakbar Siap-siap! Aliran Air PAM Mati 6 Hari Mulai 17 Juli, Ini Daftar Wilayahnya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:50 WIB

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

100 Hektare Hutan Mangrove di Rokan Hilir Dirusak, Disulap Jadi Lahan Perkebunan

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:35 WIB

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Agung Nugroho Lantik Belasan Pejabat Pemkot Pekanbaru, Ini Nama-namanya

Riau | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:23 WIB

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

Punya 38.600 Pegawai, Menteri PU Bantah Mutasi Terkait Surat Dinas yang Bocor

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 21:16 WIB

×