Target Operasi BIN dan BAIS, Warga Rusia Kantongi Gas Air Mata dan Delapan Sajam di Bali

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 18:17 WIB
Target Operasi BIN dan BAIS, Warga Rusia Kantongi Gas Air Mata dan Delapan Sajam di Bali
Warga Negara Asing (WNA) asal Rusia, Maksim Zhiltsov (Istimewa)

Suara Denpasar - Maksim Zhiltsov, warga negara asing (WNA) asal Rusia akhirnya diamankan jajaran Imigrasi Kelas I TPI Denpasar berkolaborasi dengan pihak Badan Intelijen Negara (BIN) dan Badan Intelijen Strategis (BAIS). Penangkapan pria asal Negeri Beruang Merah tersebut karena diduga akan mengganggu keamanan wilayah, khususnya Bali.

Apalagi yang bersangkutan masuk  Target Operasi (TO) dari pihak BAIS dan BIN. "Dikarenakan yang bersangkutan diduga membahayakan kemanan negara (Wilayah Bali)," kata  Kepala Kantor Imigrasi Denpasar Tedy Riyandi kepada awak media, Kamis 21 September 2023.

Dari hasil penggeledahan Tim Gabungan yang terdiri dari BIN, BAIS dan Imigrasi mengamankan beberapa barang milik pria Rusia tersebut.

Yakni empat buah paspor yang terdiri dari satu paspor atas nama yang bersangkutan yang izin tinggalnya telahhabis masa berlaku selama kurang lebih dua tahun.

Selanjutnya ada paspor atas nama Polina Syrovatskaia, Egor Mikheev, dan Artur Ivaniuk yang kesemuanya asal Rusia. Pun dua buah  buku dokumen perjalanan Rusia. Yang mengejutkan tentu temuan satu buah gas air mata serta delapan buah senjata tajam.

Menariknya yang bersangkutan juga terlibat beberapa kasus dan sudah dilaporkan ke Polresta Denpasar pada 22 Juli 2023. Pun masuk daftar pencarian orang dari Ditreskrimum Polda Bali.

"Berdasar paspor milik saudara MZ, didapati bahwa yang bersangkutan telah habis masa berlaku izin tinggalnya (Overstay) selama 813 hari," terangnya.

Merujuk  Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, yang bersangkutan telah melanggar Pasal 75 ayat (1) yang berbunyi "Pejabat Imigrasi berwenang melakukan Tindakan Administratif Keimigrasian terhadap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia yang melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak menaati peraturan perundang-undangan".

Dan Pasal 78 Ayat (3) yang berbunyi "Orang Asing pemegang izin tinggal yang telah berakhir masa berlakunya dan masih berada dalam wilayah Indonesia lebih dari 60 (enam puluh) hari dari batas waktu izin tinggal dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian berupa Deportasi dan Penangkalan.

"WNA tersebut bersedia untuk beli tiket kepulangan kembali ke negaranya pada hari ini, Kamis, 21 September 2023 dengan menggunakan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK- 7785 Pukul 19:15 WITA dengan tujuan Bali - Singapura," paparnya. 

Kemudian dilanjutkan dengan Pesawat Emirates dengan Nomor Penerbangan EK-355 Pukul 21:40 WITA dengan tujuan Singapura - Dubai, dan terkahir menggunakan Pesawat Emirates dengan nomor Penerbangan EK-129 Pukul 02:20 WITA dengan tujuan Dubai - Moscow. Proses pendeportasian dilakukan melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali.

"Kami juga menghimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran atau patut diduga melanggar aturan yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas," tukasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Overstay 813 Hari, Miliki 8 Sajam dan Gas Air Mata, Warga Rusia Dideportasi

Overstay 813 Hari, Miliki 8 Sajam dan Gas Air Mata, Warga Rusia Dideportasi

| Kamis, 21 September 2023 | 16:45 WIB

Bule Inggris Tampar Polisi Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar

Bule Inggris Tampar Polisi Diringkus Satreskrim Polresta Denpasar

| Rabu, 20 September 2023 | 15:48 WIB

Terkini

KPAI Soroti Kasus Anak SMP Siak Tewas, Sesalkan Unsur Senjata Masuk Praktikum

KPAI Soroti Kasus Anak SMP Siak Tewas, Sesalkan Unsur Senjata Masuk Praktikum

Riau | Rabu, 15 April 2026 | 07:50 WIB

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bank Indonesia Sebut Ekonomi Indonesia Dipandang Positif Investor Global, Apa Buktinya?

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:47 WIB

Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!

Ini Penjelasan Manajemen Persis Solo Soal Tunggakan Hutang Sewa Stadion Manahan: Kita Tak akan Lari!

Surakarta | Rabu, 15 April 2026 | 07:46 WIB

Daftar Lengkap Artis K-Pop yang Masuk Nominasi American Music Awards 2026

Daftar Lengkap Artis K-Pop yang Masuk Nominasi American Music Awards 2026

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bahlil Diminta Kaji Wacana Penghentian Restitusi Pajak Sektor Tambang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Segera Rilis, Laptop Gaming Honor WIN H9 Andalkan Intel Core Ultra dan RTX 5070 Ti

Segera Rilis, Laptop Gaming Honor WIN H9 Andalkan Intel Core Ultra dan RTX 5070 Ti

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 07:41 WIB

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Putusan KPPU Soal Pindar Tuai Polemik, Investor Fintech Disebut Bisa Hengkang

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 07:39 WIB

Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo

Disegel KPK, Plt Bupati Tulungagung Belum Bisa Berkantor di Pendopo

Jatim | Rabu, 15 April 2026 | 07:38 WIB

Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang

Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang

Jawa Tengah | Rabu, 15 April 2026 | 07:35 WIB