Oh, Ternyata Ini Lho 5 Faktor TikTok Shop Digemari Masyarakat Daripada Toko Offline

Suara Denpasar | Suara.com

Kamis, 28 September 2023 | 19:50 WIB
Oh, Ternyata Ini Lho 5 Faktor TikTok Shop Digemari Masyarakat Daripada Toko Offline
Oh, Ternyata Ini Lho 5 Faktor TikTok Shop Digemari Masyarakat Daripada Toko Offline

Suara Denpasar - Akhirnya pemerintah Indonesia melalui Kementerian Perdagangan resmi merevisi Permendag 50 Tahun 2020 menjadi Permendag 31 Tahun 2023.

Perubahan ini menjadikan transaksi jual beli di TikTok Shop dilarang.

Sebelum revisi disahkan, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan telah meminta para pelaku usaha untuk tidak menggabungkan model bisnis media sosial dengan e-commerce, atau yang dikenal sebagai social commerce.

Hal ini dikarenakan model bisnis semacam ini dapat membuat toko kecil hingga menengah di berbagai daerah Indonesia sepi, bahkan ada beberapa toko terancam tutup.

Melansir dari suara.com pada Kamis (28/9/2023), akhirnya beberapa pelaku usaha khususnya UMKM memprotes model bisnis TikTok Shop, membuat pemerintah tergerak mengeluarkan kebijakan baru untuk larangan jualan di TikTok Shop.

Pemerintah telah meminta pihak TikTok untuk bergabung dengan platform e-commerce lainnya jika melakukan transaksi penjualan.

Zulkifli Hasan juga menjelaskan bahwa pihaknya juga memberikan waktu kepada TikTok untuk berpindah ke e-commerce lainnya seusai revisi permendag dilakukan.

"Kita sudah kasih waktu (kepada TikTok) untuk bisa bermigrasi ke platform e-commerce lain ada Tokopedia, Lazada, Shopee,” ungkap Zulkifli pada Rabu (27/9/2023).

Transaksi melalui TikTok Shop memang membuat banyak pebisnis yang memiliki toko offline atau di pusat perbelanjaan merasa tersaingi.

Sebenarnya, ada banyak sebab mengapa masyarakat beralih menggunakan TikTok Shop saat melakukan transaksi belanja. Lalu apa saja faktor tersebut? Simak artikel ini sampai habis!

1. Gampang diakses

Awalnya Tiktok hanya menampilkan video konten yang sedang trending atau FYP. Aplikasi ini berkembang menjadi e-commerce pada tahun 2021 lalu.

Pandemi Covid-19 yang menyerang dunia dimanfaatkan TikTok untuk mengembangkan TikTok Shop.

Pasalnya selama pandemi masyarakat mulai beralih berbelanja secara online.

TikTok Shop pun mudah diakses karena fitur ini menjadi satu dengan aplikasi TikTok.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

7 Artis Bicara Setelah Pemerintah Melarang Berjualan di TikTok, Ada Muzdalifah hingga Ruben Onsu

7 Artis Bicara Setelah Pemerintah Melarang Berjualan di TikTok, Ada Muzdalifah hingga Ruben Onsu

Entertainment | Kamis, 28 September 2023 | 16:07 WIB

Baim Wong Pamer Rp9 M dari Jualan TikTok, Netizen Kasih Peringatan: Kasihan UMKM Gulung Tikar

Baim Wong Pamer Rp9 M dari Jualan TikTok, Netizen Kasih Peringatan: Kasihan UMKM Gulung Tikar

Entertainment | Kamis, 28 September 2023 | 15:31 WIB

Tiktok Shop Ditutup, Bagaimana Nasib Affiliate? Cairkan Komisi Sebelum Terlambat

Tiktok Shop Ditutup, Bagaimana Nasib Affiliate? Cairkan Komisi Sebelum Terlambat

News | Kamis, 28 September 2023 | 16:35 WIB

Bikin Farida Nurhan Tak Bisa Cari Nafkah, Ini Syarat dari Codeblu Bila Ingin Berdamai

Bikin Farida Nurhan Tak Bisa Cari Nafkah, Ini Syarat dari Codeblu Bila Ingin Berdamai

Entertainment | Kamis, 28 September 2023 | 14:39 WIB

Terkini

Review Serial Sins of Kujo: Realita Pahit Hukum yang Memihak Para Kriminal

Review Serial Sins of Kujo: Realita Pahit Hukum yang Memihak Para Kriminal

Your Say | Kamis, 23 April 2026 | 20:35 WIB

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

Gus Lilur Gaungkan 'Abuktor' di Muktamar NU 2026: Syarat Mutlak Pemimpin PBNU Bebas Korupsi

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

HUT Depok ke-27 Ternoda: Rapat Paripurna Digelar Eksklusif, Jurnalis 'Diusir' dari Gedung Rakyat

HUT Depok ke-27 Ternoda: Rapat Paripurna Digelar Eksklusif, Jurnalis 'Diusir' dari Gedung Rakyat

Bogor | Kamis, 23 April 2026 | 20:33 WIB

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

Hari Bumi: BNI Rehabilitasi 50 Hektare Mangrove di Banyuwangi, Berikan Dampak Ekonomi ke 5.000 Warga

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:32 WIB

Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi

Potret 30 Tahun Plaza Senayan, Ikon Lifestyle Jakarta yang Tetap Hits Lintas Generasi

Lifestyle | Kamis, 23 April 2026 | 20:27 WIB

Gen Z Pilih Kripto atau Reksa Dana? APRDI Ungkap Tren Investasi Anak Muda di 2026

Gen Z Pilih Kripto atau Reksa Dana? APRDI Ungkap Tren Investasi Anak Muda di 2026

Sumsel | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

KPK: Bukan Hanya Khalid Basalamah, Sejumlah PIHK Juga Kembalikan Uang Kasus Haji

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:25 WIB

Simbol Kejayaan Sunda Tiba di Puncak! Mahkota Binokasih Sambangi Cisarua Bogor

Simbol Kejayaan Sunda Tiba di Puncak! Mahkota Binokasih Sambangi Cisarua Bogor

Bogor | Kamis, 23 April 2026 | 20:23 WIB

Menang atas Gugatan Ressa, Denada Juga Resmi Jadi Ibu Mertua

Menang atas Gugatan Ressa, Denada Juga Resmi Jadi Ibu Mertua

Entertainment | Kamis, 23 April 2026 | 20:20 WIB

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

Resmi! Seskab Teddy Emban Tugas Baru Sebagai Duta Sekolah Rakyat

News | Kamis, 23 April 2026 | 20:15 WIB