Suara Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Bali, Dewa Made Indra menanggapi kemacetan di jalan Bypass Ngurah Rai yang disebabkan aktivitas pelabuhan Sanur.
Untuk diketahui, pelabuhan Sanur dibangun oleh pemerintah pusat menggunakan APBN sehingga semuanya dikelola oleh pemerintah pusat, Pemerintah Kota Denpasar belum dilibatkan.
Sementara di sisi lain Pemkot Denpasar menjadi korban amukan masyarakat karena dipaksa untuk menyelesaikan kemacetan itu. Muncul lah istilah Pelabuhan Sanur Pemkot Denpasar cuma dapat macetnya saja.
Terkait itu, Dewa Made Indra menjelaskan bahwa Pelabuhan Sanur memang dikelola dan dalam masa pemeliharaan pemerintah pusat. Namun saat ini sedang dalam kajian-kajian, katanya pada waktu yang tepat pasti Pemkot Denpasar akan dilibatkan.
"Itu pelabuhan dibangun oleh pemerintah pusat, dari APBN sekarang dalam masa pemeliharaan jelas dikelola dulu pemerintah pusat. Pada waktunya sembari kajian-kajian tertentu, tentu dilakukan langkah berikutnya," kata Dewa Indra di Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/10/2023).
Sebelumnya, Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko sempat melakukan peninjauan terhadap kemacetan di Pelabuhan Sanur tersebut. Moeldoko berjanji akan segera melakukan evaluasi. Bahasanya adalah segera dirapatkan.
“Kami pasti akan bawa catatan ini untuk segera kami rapatkan dengan Kementerian Perhubungan,” kata Moeldoko di sela meninjau Pelabuhan Sanur, Bali pada 22 September 2023 lalu.(Rizal/*)