Tim Hukum Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Rektor Unud dan Tiga Tersangka Lain

Suara Denpasar

Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:17 WIB
Tim Hukum Siap Ajukan Penangguhan Penahanan Rektor Unud dan Tiga Tersangka Lain
Kepala Kantor Urusan Hukum Universitas Udayana, Nyoman Sukandia (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Empat tersangka dalam dugaan korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) Unud akhirnya ditahan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Dari nama-nama tersebut salah satunya adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara yang sejak Senin, 9 Oktober 2023 ditahan di Lapas Kerobokan.

Atas penahanan empat orang pejabatnya, tim kuasa Hukum Unud pun sudah menyiapkan beberapa langkah-langkah.

Salah satunya adalah pengajuan penangguhan penahanan bagi empat tersangka. Dalil pengajuan penangguhan itu selaih tenaga keempatnya dibutuhkan oleh pihak kampus, selama ini mereka juga begitu kooperatif dalam memenuhi panggilan dari penyidik Kejati Bali.

Hal tersebut diungkapkan oleh salah satu kuasa hukum Unud, Nyoman Sukandia. "Saat ini kami sifatnya menunggu, setelah mengetahui dakwaan baru kita bisa berbicara lebih jauh," katanya. "Kami pasti melakukan upaya (pengajuan) penangguhan penahanan," imbuhnya.

Dia juga mengingatkan kepada semua pihak untuk tetap berpegang pada asas praduga tak bersalah.

Sebab, vonis hakim belum juga dijatuhkan dan pembuktian semuanya ada di tingkat peradilan.

Jadi, belum tentu seorang yang berstatus tersangka atau pun terdakwa memang bersalah.

"Tidak jarang orang yang diadili dan tidak terbukti, ini yang kita perjuangkan," tandasnya.

baca juga

Untuk diketahui, Kejati Bali melakukan pemeriksaan terhadap empat orang tersangka, dari pukul 09.00 menjalani pemeriksaan guna melengkapi berkas sesuai dengan petunjuk dari jaksa peneliti.

Empat tersangka dalam dua berkas terpisah itu adalah Rektor Universitas Udayana (Unud) Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara dan tiga pejabat lainnya dengan inisial  IKB, IMY, dan NPS. Dan, sekitar pukul 12.30, pemeriksaan pun dinyatakan lengkap.

Sesaat kemudian, empat tersangka dugaan korupsi SPI Unud itu pun akhirnya ditahan di Lapas Kerobokan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rektor Unud Ditahan, SPI Ganti Nama Jadi Iuran Pengembangan Institusi

Rektor Unud Ditahan, SPI Ganti Nama Jadi Iuran Pengembangan Institusi

Denpasar | Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:06 WIB

Baru Saja Dinaturalisasi, Pemain Bali United Senilai Rp6,08 Miliar Dipanggil Timnas Kamboja

Baru Saja Dinaturalisasi, Pemain Bali United Senilai Rp6,08 Miliar Dipanggil Timnas Kamboja

Denpasar | Senin, 09 Oktober 2023 | 20:40 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×