Rektor Unud Ditahan, SPI Ganti Nama Jadi Iuran Pengembangan Institusi

Suara Denpasar

Selasa, 10 Oktober 2023 | 07:06 WIB
Rektor Unud Ditahan, SPI Ganti Nama Jadi Iuran Pengembangan Institusi
Rektor Unud, Prof I Nyoman Antara menggunakan rompi orange dan di tahan di LP Kerobokan (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Empat pejabat di lingkup Universitas Udayana (Unud) ditahan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali.

Mereka terbelit kasus dugaan korupsi SPI mahasiswa seleksi Jalur Mandiri Universitas Udayana (Unud) tahun 2018 sampai 2022.

Adalah IKB, IMY, NPS, serta Rektor Unud Prof. Dr. I Nyoman Gede Antara juga dimasukkan ke Lapas Kerobokan.

Atas penahanan empat pejabat Unud termasuk Rektor, pihak BEM Unud sendiri mendukung langkah Kejaksaan Tinggi Bali.

"Kami mengapresiasi setinggi-setinggi Kejati Bali," kata Ahmad Dedi Supriono, Kepala Advokasi Kesejahteraan Mahasiswa BEM Unud kepada awak media, Senin 9 Oktober 2023.

Nantinya saat persidangan jika Rektor Prof. Antara terbukti bersalah, tentu pihak BEM meminta yang bersangkutan untuk segera mengundurkan diri.

Bahkan hanya itu, BEM juga menuntut pihak Rektor menetapi janji untuk mengembalikan dana SPI yang bermasalah.

Di mana, daftar nama mahasiswa yang meminta pengembalian dana sudah ada di pihak BEM Unud.

Ke depan, guna mewujudkan kampus yang bersih dan jauh dari praktek korupsi. Pihaknya juga menuntut adanya transparansi dan akuntabel dalam penerapan maupun penggunaan uang pangkal. Sehingga Unud bisa menjadi contoh kampus lain yang ada di Indonesia.

baca juga

Yang menarik, pihak BEM juga mengungkapkan bahwa pungutan dana SPI ini memang terjadi pada 2018. Di mana sejak rektor dijabat oleh Prof. Bakta.

"SPI ini adanya sejak 2018, zaman Prof. Bakta," terangnya sembari menjelaskan setelah kasus dugaan SPI menyeruak, kini pungutan serupa berganti nama menjadi Iuran pengembangan institusi dan ada golongan jumlah nominal yang dibayarkan untuk bisa masuk Udayana.

Sementara itu Agus Saputra, kuasa hukum Rektor Unud mengatakan pihaknya belum mengajukan penangguhan penahanan.

Namun, sudah memasukkan atau mengajukan surat agar kliennya tidak ditahan. Namun, itu semua tetap berpulang pada kewenangan penyidik Kejati Bali. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

BreakingNews! Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan, Dugaan Korupsi SPI Unud

BreakingNews! Rektor Unud Resmi Ditahan di Lapas Kerobokan, Dugaan Korupsi SPI Unud

Denpasar | Senin, 09 Oktober 2023 | 12:07 WIB

Tersangka SPI Unud, Termasuk Rektor Langsung Ditahan? Begini Jawaban Jaksa

Tersangka SPI Unud, Termasuk Rektor Langsung Ditahan? Begini Jawaban Jaksa

Denpasar | Senin, 09 Oktober 2023 | 11:16 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Dari AI hingga Alat Diagnostik Presisi, Inovasi Teknologi Dorong Deteksi Penyakit Lebih Cepat

Health | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Watak Weton Rabu Pon Milik Presiden Prabowo Subianto, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

BPS Ungkap Penjualan Truk hingga Pikap Melonjak 38,76%

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:05 WIB

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Mendagri Siapkan Tiga Langkah Sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:02 WIB

×