denpasar

Aktivis 98 Minta Hentikan Tuduhan Pelaku Pelanggaran HAM Kepada Prabowo Subianto

Suara Denpasar Suara.Com
Sabtu, 14 Oktober 2023 | 06:52 WIB
Aktivis 98 Minta Hentikan Tuduhan Pelaku Pelanggaran HAM Kepada Prabowo Subianto
Sangab Subakti saat memberikan sambutan dalam Mubes Aktivis 98 Indonesia. (Foto: Rovin Bou)

Suara Denpasar - Ketua panitia Musyawarah Besar (Mubes) Aktivis 98 Indonesia, Sangab Subakti meminta agar tuduhan kejahatan kemanusiaan atau Prabowo Subianto dicap sebagai penculik para demonstran 98 itu dihentikan. 

Menurutnya tuduhan-tuduhan itu hanyalah narasi hitam atau kampanye negatif dari lawan politik Prabowo Subianto setiap pemilu. Ditambah dengan tidak adanya bukti bahwa Prabowo Subianto sebagai dalang dari pelanggaran HAM 98.

"Sampai detik ini tidak ada satu pun keputusan hukum baik itu hukum sipil maupun hukum militer yang menghukum Pak Prabowo bersalah atau dalam bahasa terminologi terdakwa, tidak ada. Hanya opini politik, kalau opini politik, itu permainan," ujar Sangat usai membuka Mubes Aktivis 98 Indonesia di Denpasar Bali, Jumat (13/10/2023).

"Saya sudah membongkar literasi di media dan di perpustakaan nasional di Jakarta tidak ada saya temukan satu literatur yang mengatakan Pak Prabowo bersalah tidak ada, termasuk keppres zaman Pak Habibie memberhentikan Prabowo," sambungnya.

Atas alasan tersebut, sekitar 127 aktivis 98 dari berbagai Provinsi berkumpul untuk menggelar Musyawarah Besar (Mubes) Aktivis 98 Indonesia. Mubes tersebut khusus membahas strategi mendampingi Prabowo Subianto pada pemilu 2024

Sebelumnya mereka juga telah mendeklarasikan dukungan terhadap Prabowo Subianto sebagai calon presiden tahun 2024. Sehingga dilanjutkan dalam Mubes guna membahas strategi-strategi menghadapi pemilu 2024 mendatang.

Sangab menegaskan pihaknya akan berupaya untuk melakukan edukasi kepada masyarakat terkait tuduhan kejahatan kemanusiaan yang terlanjur dialamatkan kepada Prabowo Subianto. Katanya itu adalah salah satu agenda serius yang dibahas dalam Mubes tersebut. 

"Kami sebagai masyarakat terdidik yang punya kewajiban moral wajib mengedukasi setiap masyarakat tentang faktanya. Jadi sepanjang tidak ada yang berani menyatakan, memberikan satu dokumen resmi yang dimiliki oleh institusi negara baik itu sipil maupun militer maka saya masih percaya pada apa yang saya temukan," tandasnya. (*/Dinda)

Baca Juga: Aktivis 98 Deklarasi Prabowo Subianto jadi Capres 2024

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI