Suara Denpasar - Anggaran Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 capai angka Rp11 triliun. Namun, sisa anggaran Rp5 triliun dikatakan belum turun hingga saat ini.
Mandeknya dana Pemilu 2024 tersebut dilaporkan oleh Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja usai menghadiri rapat koordinasi "Pencegahan dan Pengawasan Luar Negeri dalam Pemilu 2024" di Jakarta, Selasa, (24/10/2023) malam.
Ketua Bawaslu itu menjelaskan pihaknya sudah menuliskan anggaran tersebut dalam RDP, dimana total anggaran Pemilu 2024 itu sebanyak Rp11 triliun, namun yang baru turun dikatakan hanya Rp6 triliun.
Ia menyebut, mandeknya dana Pemilu 2024 itu sempat berdampak pada tersendatnya honor Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) di sejumlah wilayah selama beberapa bulan.
Diketahui bahwa, pagu anggaran Pemilu 2024 untuk KPU RI mencapai angka Rp28,4 triliun dan Bawaslu RI sebesar Rp11,6 triliun. Hal tersebut telah mendapat persetujuan Komisi II DPR RI.
Selain itu, Bawaslu RI juga diketahui mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp1,4 triliun dan usulan tersebut juga sudah disetujui Komisi II DPR RI.
Seluruh anggaran itu pun dikatakan tidak termasuk untuk Pilpres 2024 di putaran kedua, mengingat Pilpres kali ini diikuti oleh tiga pasangan bakal Capres dan Cawapres.
Tambahan anggaran itu merupakan permintaan dari Bawaslu RI untuk mendorong kualitas penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan baik. Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI Aminurokhman.
Aminurokhman pun mengungkapkan pihaknya mendorong kepada Kementerian Keuangan bahwa komponen kebutuhan penyelenggaraan Pemilu 2024 ini harus sempurna agar jangan sampai mengganggu kualitas Pemilu.
Baca Juga: Rachmat Tamara Tak Banyak Bicara, Nasibnya di Tangan Bawaslu RI
Ia juga mengungkapkan memiliki kekhawatiran akan ada penurunan kualitas jika anggaran tidak sesuai dengan kebutuhan secara proporsional. Terutama yang menyangkut hak-hak badan ad hoc seperti gaji dan tunjangan.(*/Ana AP)