Mantan Kepala UPTD PAM Dituntut 15 Tahun Penjara

Suara Denpasar | Suara.com

Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:12 WIB
Mantan Kepala UPTD PAM Dituntut 15 Tahun Penjara
Raden Agung Sumarno terdakwa dugaan kasus korupsi pada UPTD PAM dinas PUPR.KIM (Suara Denpasar)

Suara Denpasar - Sidang dugaan korupsi pada UPTD PAM di Dinas PUPR.KIM dengan terdakwa mantan Kepala UPTD PAM di Dinas PUPR.KIM tahun 2017 sampai dengan 2021 Raden Agung Sumarsetiono (60) berlangsung di Tipikor PN Denpasar dengan agenda tuntutan. Jaksa Penuntut Umum (JPU) I Wayan Genip meminta majelis hakim menjatuhkan vonis 15 tahun penjara.

Dalam tuntutannya, jaksa menyatakan terdakwa yang tinggal di Jalan Antasura, Denpasar, tersebut telah  terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana Dakwaan Kesatu Primair dan Dakwaan Kedua dan Dakwaan Ketiga Penuntut Umum.

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa R. Agung Sumarsetiono, ST, MSi   oleh karenanya dengan Pidana penjara selama 15 (lima belas) tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan," sebut jaksa.

Tak hanya itu, jaksa meminta hakim meenjatuhkan pidana denda terhadap Terdakwa R. Agung Sumarsetiono, ST, MSi  sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) Subsidiair 6 (enam) bulan  kurungan.

Bukan hanya itu, ada lagi tambahan pidana kepada  terdakwa untuk membayar uang pengganti sebesar  23.851.476.794,- (Dua puluh tiga milyar delapan ratus lima puluh satu juta empat ratus tujuh puluh enam ribu tujuh ratus Sembilan puluh empat Rupiah).

"Dengan ketentuan jika terdakwa tidak membayar uang pengganti paling lama dalam waktu 1 (satu) bulan sesudah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap. Maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dalam hal terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka diganti dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun 6 (enam) bulan," pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Deposito Dana SPI Unud Hasilkan Belasan Mobil, Alphard untuk Keperluan Keluarga Prof. Antara

Deposito Dana SPI Unud Hasilkan Belasan Mobil, Alphard untuk Keperluan Keluarga Prof. Antara

| Selasa, 24 Oktober 2023 | 10:41 WIB

Prof. Antara Perintahkan Putra Sastra Ubah Nilai dan Jadikan Mahasiswa Titipan Keluarga Senat Peringkat Satu

Prof. Antara Perintahkan Putra Sastra Ubah Nilai dan Jadikan Mahasiswa Titipan Keluarga Senat Peringkat Satu

| Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:31 WIB

Terkini

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Pegulat 19 Tahun Dieksekusi Iran, Ini Alasan Saleh Mohammadi Dihukum Mati

Sport | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:55 WIB

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Kecam Iran, 20 Negara Siap Buka Selat Hormuz

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:34 WIB

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Kunjungan ke Sumbar Naik 12 Persen saat Lebaran 2026, Kenyamanan Wisatawan Disorot

Sumbar | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Menteri Keuangan Batasi Pengajuan Anggaran Baru, Pangkas Anggaran Berjalan

Bisnis | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:04 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB