Suara Denpasar - Dalam pekan ke-17 BRI Liga 1, Persebaya Surabaya melakoni laga tandang ke kandang Persik Kediri. Laga bertajuk derby Jawa Timur itu berlangsung sengit dengan diwarnai satu kartu merah.
Tak hanya itu, di penghujung babak pertama, para pemain Persik dan Persebaya terlibat perseteruan. Penyebabnya, adalah penalti untuk Persik Kediri yang dianulir oleh wasit.
Kejadian bermula tepat pada menjelang menit akhir babak pertama. Ketika itu wasit Zetman Pangaribuan sempat menunjuk titik putih karena Song Ui-Young dianggap melanggar pemain Persik Kediri di kotak terlarang.
Pemain Persebaya tak tinggal diam dan meminta wasit untuk mempertimbangkan visi dari asisten wasit garis yang melihat kejadian dari sudut yang lebih baik.
Karena dianggap tidak terjadi pelanggaran di sana, wasit pun berdiskusi dengan wasit garis. Hasilnya, penalti yang akan diberikan pada Persik pun dibatalkan.
Pemain Persik yang tidak menerima keputusan itu sempat menghampiri asisten wasit dan melakukan intimidasi.
Bahkan babak pertama sempat dihentikan selama sekitar 12 menit. Namun akhirnya pertandingan dapat dilanjutkan dan babak pertama berakhir dengan skor 0-0.
Yang jadi pertanyaan dan perdebatan para fans bola adalah bolehkan seorang wasit membatalkan keputusan yang telah dibuatnya?
Melansir dari TheFA.com, berdasarkan aturan nomor 5 FIFA, seorang wasit memang boleh membatalkan keputusannya. Asalkan permainan belum dilanjutkan kembali.
Baca Juga: Tagar Josep Gombau Out Menggema, Suporter Persebaya Rindukan Coach Aji Santoso dan Uston Nawawi
Hal ini sesuai dengan aturan tertulis yang menyebutkan:
"Wasit (hanya) tidak boleh mengubah keputusan karena menyadari bahwa keputusan tersebut tidak tepat atau atas saran ofisial pertandingan lainnya jika permainan telah dimulai kembali. Atau wasit telah memberi isyarat berakhirnya babak pertama atau kedua (termasuk perpanjangan waktu) dan meninggalkan lapangan permainan."
"Namun apabila pada akhir babak pertama wasit meninggalkan lapangan permainan untuk menuju ke area tinjauan wasit (RRA) atau memerintahkan pemain untuk kembali ke lapangan permainan. Hal ini tidak menghalangi terjadinya perubahan keputusan untuk suatu pertandingan. Asalkan insiden (pelanggaran) terjadi sebelum babak berakhir."
Kesimpulannya, keputusan pembatalan penalti untuk Persik memang boleh dilakukan oleh seorang wasit selama wasit belum memutuskan untuk melanjutkan permainan kembali. (*/Dinda)