Suara Denpasar- Masyarakat sering kali merasa terganggu karena adanya beberapa sepeda motor yang dimodifikasi sehingga menghasilkan bunyi knalpot yang cukup nyaring, atau biasa disebut dengan knalpot brong.
Untuk itu, pada Sabtu, 25 November 2023 lalu, petugas kepolisian dari Polsek Gianyar telah melakukan patroli malam minggu, yang menyasar tempat rekreasi yakni Alun-Alun Kota Gianyar.
Dalam patroli itu, petugas berhasil mengamankan beberapa remaja yang kedapatan mengendarai sepeda motor yang knalpotnya sudah dimodifikasi menjadi brong.
Kapolsek Gianyar, Kompol I Gede Sudyatmaja, mengatakan bahwa Polsek Gianyar telah mengamankan 10 sepeda motor dengan modifikasi knalpot brong yang dikendarai oleh kalangan remaja.
“Kami dari Polsek Gianyar saat sedang melaksanakan patroli malam minggu di Alun-alun Kota Gianyar mendapati beberapa orang remaja mengendarai sepeda motor yang knalpotnya sudah dimodifikasi menjadi brong,” kata Kapolsek Gianyar, dilansir dari resgianyar.bali.polri.go.id, pada Senin, 27 November 2023.
Akibat dari aksi para remaja tersebut, mereka pun dikenakan sanksi tegas berupa penilangan dan pengamanan sementara kendaraan sepeda motor berknalpot brong.
Setelah memberikan sanksi tilang, seluruh sepeda motor yang diamankan itu selanjutnya dibawa ke Mapolsek Gianyar sembari menunggu knalpot brong diganti dengan knalpot standar pabrikan.
Kompol I Gede Sudyatmaja menambahkan, kegiatan razia knalpot brong itu sesuai dengan arahan Kapolda Bali untuk melakukan penindakan terhadap sepeda motor yang dimodifikasi kenalpotnya menjadi brong. (*/Dinda)
Baca Juga: Persib Bandung Dikabarkan Incar Zulqarnaen Suzliman, Bek Lion City Sailors Asal Singapura