Suara Denpasar- Berita mengenai tindak pidana pencurian datang dari seorang pria asal Dusun Kawan, Desa Paksebali, Kecamatan Dawan, Klungkung, yang melaporkan bahwa dirinya telah kehilangan uang sebesar Rp 127.000.000.
Korban yang berinisial NGNS (41) itu baru menyadari uangnya telah raib dari tempat penyimpanan pada Jumat, 24 November 2023 pada pukul 18.30 WITA. Sebelumnya, ia diketahui menyimpan uang tersebut pada sebuah tas yang dimasukan ke lemari plastik milik sang ibu.
Pria itu pun langsung melaporkan kasus pencurian yang menimpanya ke jajaran Polres Klungkung. Menurut Kapolres Klungkung, AKBP I Nengah Sadiarta, korban mengetahui uangnya yang berjumlah ratusan juta itu hilang pada saat hendak meminta uang kepada sang ibu untuk membeli buah sebesar Rp 500.000.
Ketika korban hendak mengambil uang itu dari lemari plastik, ia mendapati bahwa lemari itu dalam kondisi yang sudah tidak terkunci dan cantelan kuncinya sudah lepas.
Ia pun segera menurunkan tempat yang digunakan untuk menyimpan uangnya untuk memastikan apakah uang tersebut masih ada atau tidak. Namun sayang, ketika korban mengecek tas yang ada dalam lemari tempat penyimpanan itu, uangnya telah lenyap dan ia pun merugi hingga Rp 127.000.000.
Menurut keterangan korban, terakhir kali ia memeriksa uangnya pada Jumat, 17 November 2023, uang tersebut masih utuh dan aman. Ketika itu ia mengambil uang sebesar Rp 2.200.000 untuk membayar utang di bank.
Akhirnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Klungkung yang dipimpin oleh Kanit 1 Sat Reskrim Polres Klungkung Ipda Yosep Christovel Pasaribu langsung melakukan penyelidikan dengan mendatangi TKP serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi di seputaran TKP.
Tim juga melakukan pemetaan saksi-saksi dan mencari CCTV di seputaran TKP. Kemudian, didapati seorang saksi yang mencurigai salah satu keluarga korban yang tiba-tiba bisa membeli tiga unit HP sekaligus dengan harga yang mahal dan membeli 23 ekor anjing dengan jenis impor.
Atas keterngan itu, tim pun melakukan interogasi ke salah satu orang yang dicurigai yakni NGA (14) yang merupakan keponakan korban.
Baca Juga: Viral Video Suami Irish Bella, Ammar Zoni Ngegym, 'Otw Kurus Nih Liat Bel'
Di dalam proses interogasi itu lah akhirnya anak yang masih duduk di bangku SMP tersebut mengakui perbuatannya, yang telah mengambil uang sebesar ratusan juta rupiah milik pamannya itu.
Uang tersebut digunakan untuk membeli 23 ekor anjing seharga Rp 38.000.000 dengan jenis anjing impor, seperti Teckel, Mini Pom, hingga Husky.
Hasil curiannya itu juga digunakan pelaku untuk membeli tiga unit HP. Hingga akhirnya uang tersebut hanya tersisa sebesar Rp 68.279.000, yang telah diamankan oleh penyidik.
“Pelaku mengambil uang korban dengan mudah di dalam lemari plastik yang tidak terkunci,” kata AKBP Sadiarta dilansir dari humas.polri.go.id pada Kamis, 7 Desember 2023.
Pihak Polres Klungkung pun melakukan upaya diversi (pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana) sesuai dengan UU No. 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak karena pelaku masih di bawah umur.
Selain itu, pelaku yang masih di bawah umur juga tidak dihadirkan saat press rilis tersebut. Petugas hanya menghadirkan barang bukti berupa sisa uang tunai puluhan juta, sejumlah anjing yang dibeli oleh pelaku dan lainnya. (*/Dinda)