Suara Denpasar – Calon Presiden (Capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo yang berpasangan dengan Calon Wakil Presiden (Cawapres) Mahfud MD berbicara masalah pemberantasan korupsi di debat perdana Capres-Cawapres yang dihelat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia pada Selasa (12/12/2023) malam kemarin.
Secara tegas Ganjar mengatakan akan memberi hukuman yang tegas kepada koruptor yang merugikan negara merasa ketar-ketir.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu menyebut memiskinkan koruptor tidak memberi efek jera atas perbuatan melawan hukum yang dilakukan.
Jika terpilih sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8, Ganjar akan menerapkan hukuman yang tegas bagi koruptor dengan dijebloskan ke penjara kelas berat, Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusakambangan Cilacap, Jawa Tengah.
“Untuk pejabat yang korupsi bawa ke Nusakambangan agar bisa punya efek jera bahwa ini bukan main-main,” tegas Ganjar, Rabu (13/12/2023).
Berdampingan dengan Mahfud MD yang memiliki track record sebagai begawan ilmu hukum dan memiliki catatan panjang sebagai mantan hakim Mahkamah Konstitusi dan saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam).
Ganjar menilai hadirnya Undang-Undang Perampasan Aset akan mendukung kebijakan hukum tegas terhadap koruptor.
Pihaknya pun berjanji akan segera menyelesaikan Undang-Undang Perampasan Aset untuk memberikan efek jera kepada koruptor jika pasangan nomor urut 3 terpilih dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024 mendatang. (*/Ana AP)