Suara Denpasar - Komisi disiplin PSSI resmi menjatuhkan denda kepada Persebaya karena suporter bonek di tribun utara terlihat menyalakan dan melemparkan 12 flare. Kejadian itu berlangsung alam laga Persebaya vs Persis Solo yang digelar di Gelora Bung Tomo, pada Rabu (13/12/2023).
Total denda yang mesti ditanggung oleh klub berjuluk Bajol Ijo senilai Rp 220 juta.
Pengumuman tersebut diunggah di akun Instagram PSSI bersama 8 pelanggaran lainnya yang terjadi di Pegadaian Liga 2.
Besaran denda yang mesti ditanggung Persebaya hanya punya selisih Rp 30 juta dengan denda yang dijatuhkan PSSI kepada Arema FC atas Tragedi di Kanjuruhan yang mencapai Rp 250 juta.
Hal ini pun memancing komentar sindiran dari para netizen yang menganggap denda untuk Arema FC harusnya lebih besar.
“denda penyalaan flare hampir sebanding seharga 135 nyawa,” tulis akun @jalu_prakasa.
“Yg mati 135 “jiwa” cuma 250jt, flare 12 biji 220jt. Kacek 30jt tok gaes. Ternyata nyawa 135 setara dgn flare 12biji,” komentar akun @dhanmayangsari.
“Ternyata menghidupkan 12 flare hukuman nya lebih berbahaya dibandingkan yang menghilangkan 135 nyawa … inilah pssi Federasi terbaik didunia dengan segala kelucuannya,” ungkap akun @trisna_fdk03.
Meski menuai sindiran dari netizen, besaran denda tersebut memang sudah tercantum dalam regulasi PSSI terkait Liga 1 Indonesia.
Baca Juga: Dikenal Santai Hadapi Haters, Ternyata Ini yang Dilakukan Aaliyah Massaid Setiap Terima Gunjingan
Melansir laman hukumonline, berdasarkan Lampiran 1 Kode Disiplin PSSI 2018, berikut besaran denda untuk penyalaan flare.
Rp. 50 juta untuk satu kali penyalaan;
Rp. 100 juta untuk dua sampai lima kali penyalaan;
Rp. 200 juta untuk diatas lima kali penyalaan.
Sanksi tersebut ditujukan kepada pihak yang bertanggung jawab yakni pihak klub, Persebaya Surabaya.
Denda tersebut jelas merugikan Persebaya di tengah performa mereka di lapangan yang belum menemukan kemenangan.
Diharapkan sanksi ini bisa menjadi pembelajaran bagi suporter bola Indonesia untuk tertib dalam mendukung tim kesayangan mereka. (*/Rizal)