Mulai 17 Juli, Syarat Naik Kereta Api Akan Diperketat!

Suara Depok | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 17:14 WIB
Mulai 17 Juli, Syarat Naik Kereta Api Akan Diperketat!
suara.com

Depok.suara.com - Presiden Joko Widodo kembali mengimbau masyarakat untuk kembali mengenakan masker di dalam maupun di luar ruangan dan meminta vaksinasi booster menjadi syarat perjalanan.

Kebijakan tersebut dilakukan setelah evaluasi pelaksanaan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) serta  adanya kasus Covid-19 yang kembali meningkat akibat varian baru, yaitu Omicron BA.4 dan BA.5.

Adanya pemberlakuan aturan itu, memengaruhi sejumlah perubahan terbaru atau update terkait syarat perjalanan angkutan umum, salah satunya saat menaiki kereta api.

Merujuk pada Surat Edaran Kementerian Perhubungan (Kemenhub) No. 72 Tahun 2022, penumpang kereta api antarkota yang telah divaksin booster atau dosis ketiga tidak diwajibkan melakukan skrining RT-PCR/rapid test antigen Covid-19.

Selain itu, dilansir dari akun Twitter resmi @KAI121, persyaratan naik kereta api antarkota terbaru mulai 17 Juli 2022 wajib mengikuti aturan berikut ini, seiring diberlakukannya vaksin booster yang wajib jadi syarat perjalanan.

1. Penumpang yang telah vaksin dosis kedua, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) atau rapid test antigen (berlaku 1x24 jam).

2. Penumpang yang baru vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam).

3. Penumpang yang tidak dapat divaksin karena kondisi medis atau komorbid, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam) dan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit pemerintah yang menjelaskan kondisi penumpang tidak dapat mengikuti vaksinasi Covid-19.

4. Anak usia 6-17 tahun yang baru vaksin dosis kedua, tidak diwajibkan melakukan skrining RT-PCR/rapid test antigen Covid-19.

5. Anak usia 6-17 tahun yang baru vaksin dosis pertama, wajib melampirkan hasil negatif RT-PCR (berlaku 3x24 jam).

6. Anak usia di bawah 6 tahun, tidak diwajibkan melakukan skrining RT-PCR/rapid test antigen, tetapi wajib dengan pendamping yang memenuhi syarat perjalanan.

Sedangkan untuk syarat naik kereta api lokal, komuter, jarak dekat atau aglomerasi dapat mengikuti syarat dan ketentuan berikut ini:

1. Penumpang minimal wajib telah melakukan vaksin dosis pertama dengan menunjukkan kartu vaksin atau aplikasi PeduliLindungi.

2. Penumpang tidak wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif RT-PCR atau rapid test antigen.

3. Penumpang yang tidak dapat divaksin karena kondisi medis atau komorbid, wajib melampirkan surat keterangan dokter dari Rumah Sakit pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Diperketat Mulai 17 Juli 2022

Syarat Naik Kereta Api Terbaru Diperketat Mulai 17 Juli 2022

| Senin, 11 Juli 2022 | 17:00 WIB

Mulai 17 Juli, Ini Aturan Perjalanan Terbaru Bagi yang Belum Vaksin Booster

Mulai 17 Juli, Ini Aturan Perjalanan Terbaru Bagi yang Belum Vaksin Booster

News | Senin, 11 Juli 2022 | 16:59 WIB

Pemotor Heran dengan Pria Beratribut Polisi Berdiri di Samping Kereta Api yang Berhenti, Begini Penjelasan Lengkapnya

Pemotor Heran dengan Pria Beratribut Polisi Berdiri di Samping Kereta Api yang Berhenti, Begini Penjelasan Lengkapnya

Otomotif | Senin, 11 Juli 2022 | 17:07 WIB

Terkini

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Resmi Diperpanjang, Ini Cara Lapor SPT Tahunan melalui Coretax 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:51 WIB

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Cara Daftar KIP Kuliah Jalur SNBT 2026, Simak Jadwal dan Syaratnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:50 WIB

Trafik Data Naik 20 Persen Saat Lebaran 2026, Indosat Andalkan AI untuk Pantau Jaringan Real-Time

Trafik Data Naik 20 Persen Saat Lebaran 2026, Indosat Andalkan AI untuk Pantau Jaringan Real-Time

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:49 WIB

Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi

Libur Lebaran Belum Habis, Kunjungan Wisata di Kabupaten Sleman Stabil Tinggi

Jogja | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:47 WIB

Kapan Stadion Baru Manchester United Selesai? Begini Penjelasan CEO Pengembangan

Kapan Stadion Baru Manchester United Selesai? Begini Penjelasan CEO Pengembangan

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:47 WIB

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

Iran Tolak Proposal Trump, Ajukan 5 Syarat Termasuk Ganti Rugi Perang dan Kontrol Selat Hormuz

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Rapor Bagus PGE Dinilai sebagai Sinyal Positif untuk Pengembangan Energi Panas Bumi di Indonesia

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:46 WIB

Erick Thohir Optimis Timnas Indonesia Unjuk Energi Baru di FIFA Series 2026

Erick Thohir Optimis Timnas Indonesia Unjuk Energi Baru di FIFA Series 2026

Your Say | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45 WIB

Beri Motivasi, Rivaldo Kunjungi Sesi Latihan Timnas Brasil di Orlando

Beri Motivasi, Rivaldo Kunjungi Sesi Latihan Timnas Brasil di Orlando

Bola | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:43 WIB

4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar

4 HP Xiaomi RAM 8 GB Paling Murah, Performa Handal Multitasking Lancar

Tekno | Kamis, 26 Maret 2026 | 11:41 WIB