Mulai 17 Juli, Ini Aturan Perjalanan Terbaru Bagi yang Belum Vaksin Booster

Agatha Vidya Nariswari | Suara.com

Senin, 11 Juli 2022 | 16:59 WIB
Mulai 17 Juli, Ini Aturan Perjalanan Terbaru Bagi yang Belum Vaksin Booster
Aturan perjalanan terbaru bagi yang belum vaksin booster - Ilustrasi bandara (shutterstock)

Suara.com - Vaksin booster akan menjadi syarat wajib saat berpergian pada 17 Juli 2022. Perintah tersebut sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan terkait Pelaku Perjalanan Dalam Negeri, yaitu SE Nomor 68 (transportasi laut), SE Nomor 70 (transportasi udara), SE Nomor 72 (perkeretaapian), dan SE Nomor 73 (transportasi darat). 

"Kebijakan akan berlaku per 17 Juli, dan akan dievaluasi setelah berjalan. Satgas merilis kebijakan 10 hari sebelumnya sebagai pra kondisi, sehingga masyarakat punya waktu untuk mendapatkan vaksin booster," ucap Wiku Adisasmito selaku juru bicara Satgas Penanganan Covid-19.

Beberapa transportasi mewajibkan penumpangnya telah memiliki vaksin booster. Namun, bagi yang belum sempat dan tidak boleh menerima vaksin pun terdapat kebijakan sendiri. Berikut ini aturan perjalanan bagi yang belum vaksin booster.

1. Penerima Vaksin Dosis 1

  • Wajib tunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Selain Antigen, pelaku perjalanan juga bisa menunjukkan hasil rapid tes PCR yang berlaku dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Bisa menerima vaksin dosis ketiga atau booster saat keberangkatan.

2. Penerima Vaksin Dosis 2

  • Wajib tunjukkan hasil negatif rapid tes antigen yang berlaku dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Selain Antigen, pelaku perjalanan juga bisa menunjukkan hasil rapid tes PCR yang berlaku dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Bisa menerima vaksin dosis ketiga atau booster saat keberangkatan.

3. Komorbid atau Kondisi Kesehatan Khusus

  • Wajib tunjukkan hasil negatif rapid tes antigen dalam kurun waktu 1x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Selain Antigen, pelaku perjalanan juga bisa menunjukkan hasil rapid tes PCR yang berlaku dalam kurun waktu 3x24 jam sebelum keberangkatan.
  • Lampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah yang menyatakan PPDN (Pelaku Perjalanan Dalam Negeri) belum dan/atau tidak dapat menerima vaksinasi booster karena hal tertentu.

Demikian syarat perjalanan bagi orang yang belum vaksin booster. Syarat-syarat di atas ditetapkan demi menjaga kesehatan antar penumpang dan menjaga kenyamanan.

Selain itu, seluruh penumpang diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan seperti menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, dan memakai masker serta tidak boleh makan dan minum selama perjalanan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Terbaru Perjalanan dengan Pesawat: Pemerintah Berlakukan Wajib Booster Mulai 17 Juli

Aturan Terbaru Perjalanan dengan Pesawat: Pemerintah Berlakukan Wajib Booster Mulai 17 Juli

Batam | Senin, 11 Juli 2022 | 16:30 WIB

Berlaku 17 Juli, Aturan Baru PT AP II Bagi Pelaku Perjalanan Telah Vaksin Boster, Dosis II Atau Baru Dosis I

Berlaku 17 Juli, Aturan Baru PT AP II Bagi Pelaku Perjalanan Telah Vaksin Boster, Dosis II Atau Baru Dosis I

Sumsel | Senin, 11 Juli 2022 | 15:08 WIB

Syarat Perjalanan Naik Pesawat Teranyar

Syarat Perjalanan Naik Pesawat Teranyar

| Senin, 11 Juli 2022 | 12:08 WIB

Belum Vaksin Booster Wajib PCR atau Antigen, Simak Aturan Perjalanan Terbaru

Belum Vaksin Booster Wajib PCR atau Antigen, Simak Aturan Perjalanan Terbaru

| Senin, 11 Juli 2022 | 10:59 WIB

Penumpang Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR

Penumpang Belum Vaksin Booster Wajib Tes PCR

| Senin, 11 Juli 2022 | 10:22 WIB

Terkini

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

Tinjau Kecelakaan Kereta di Stasiun Bekasi Timur, Anggota DPR Sudjatmiko: Situasi Sangat Mencekam

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:21 WIB

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

Tragedi di Stasiun Bekasi Timur: 3 Penumpang KRL Tewas dan 38 Korban Luka-luka Dilarikan ke 4 RS

News | Selasa, 28 April 2026 | 00:01 WIB

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

Tabrakan Kereta Bekasi Timur: 29 Korban Dievakuasi, 6-7 Orang Masih Terjepit

News | Senin, 27 April 2026 | 23:52 WIB

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

KAI Daop 1 Jakarta: Dua Korban Tabrakan Kereta Bekasi Timur Meninggal Dunia

News | Senin, 27 April 2026 | 23:33 WIB

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB